Penanganan dugaan kasus korupsi APBD 2003 terus bergulir. Pekerjaan untuk menyelesaikan pembenahan berkas maupun proses penyerahan tersangka masih terus berjalan.
Pihak Kejaksaan Agung membantah telah mendiamkan kasus penebangan liar (illegal logging). Bantahan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, akhir pekan lalu.
Praktik pengambilan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) pascapenilangan (pascatilang) tanpa melalui persidangan, selama ini terjadi dan diduga berbau korupsi, serta berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Praktik dugaan korupsi kelembagaan tersebut disinyalir berlangsung selama bertahun-tahun di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya, serta sejumlah polda lain di Indonesia.
Diperkirakan 80 juta orang Indonesia akan terlibat dalam pemilihan kepala daerah yang dimulai pada Juni nanti. Tahun ini, pemilihan kepala daerah berlangsung di 11 provinsi untuk memilih gubernur dan di 279 kabupaten/kota untuk memilih bupati/wali kota beserta wakilnya. Pada bulan Juni saja, pemilihan serentak dilaksanakan di 225 kabupaten/kota. Ini dilakukan karena banyak bupati dan wali kota yang sudah lama habis masa jabatannya tapi pemilihan langsung belum bisa dilaksanakan. Penyebabnya, Undang-Undang Nomor 32/2004 yang mengatur masalah itu belum ada peraturan pelaksanaannya. Baru pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken peraturan tersebut.
Ada julukan tepat untuk menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni tukang pos.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan tidak akan membuka lagi berbagai kasus korupsi BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang telah dihentikan. Terkecuali, jika ada data khusus yang mengharuskan untuk dibuka lagi. Data tersebut harus berupa indikasi baru adanya unsur kerugian negara.
Kalangan dunia usaha di Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa hasil survei Transparency International Indonesia (TII) benar belaka. Mereka mengaku sebagai korban korupsi di Tangerang.
Sebuah LSM pemantau kinerja aparat negara menuding Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Metro Jaya memelihara calo surat izin mengemudi (SIM). Dirlantas telah memberikan otoritas khusus kepada calo terhormat, kata Direktur Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (AMIPKA) David R. Betz, Sabtu (19/2).
Ikapi Pusat segera memanggil direksi penerbit PT Balai Pustaka terkait dugaan korupsi pengadaan buku di empat kabupaten di Jawa Tengah.
Kepolisian Resort Kota Kupang menetapkan 29 anggota DPRD Kota Kupang periode 1999-2004 dan dua pejabat penting di lingkungan sekretariat daerah setempat sebagai tersangka korupsi dana penunjang kegiatan operasional 2003-2004 senilai Rp 3 Miliar.