Kombes Irman Mengaku tidak Tahu Paspor Adrian Hilang

Kombes Irman Santosa, Kepala Unit II Perbankan dan Money Laundering Badan Reserse Kriminal Polri, mengaku tidak tahu dengan hilangnya paspor Adrian Herling Waworuntu, terdakwa kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru senilai Rp1,3 triliun.

Ahli Sarankan Eksaminasi untuk Kontrol Mahkamah Konstitusi

Salah satu cara untuk mengawasi kinerja Mahkamah Konsitusi, menurut ahli hukum tata negara Saldi Isra, dengan melakukan eksaminasi terhadap putusan yang dihasilkannya. Ini demi pembelajaran publik, kata pengajar di Universitas Andalas, Padang, itu saat dihubungi melalui telepon kemarin di Jakarta.

Bupati Blitar Terpojok; Tersangka Akui Terima Hasil Korupsi

Empat tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp95 miliar mengaku menerima uang bagian hasil korupsi masing-masing Rp500 juta. Pengakuan mereka membuat posisi Bupati Blitar Imam Muhadi yang juga menjadi tersangka kasus ini semakin sulit.

29 Eks Anggota DPRD Kupang Jadi Tersangka Korupsi

Polres Kupang

menetapkan 29 mantan anggota DPRD Kota Kupang 1999- 2004 dan dua pejabat penting di lingkungan sekretariat daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mereka diduga terlibat dalam korupsi dana penunjang kegiatan operasional tahun anggaran 2003 dan 2004 senilai Rp 3 Miliar.

Segera Bahas UU Perlindungan Saksi!

Mengapa Perlindungan Terhadap Saksi Penting
Keberhasilan atas penyelesaian suatu perkara hukum sangat tergantung pada keterangan saksi yang berhasil diungkap atau dimunculkan. Dalam proses penyelesaian perkara terutama yang berkenaan dengan saksi, tidak sedikit perkara yang kandas ditengah jalan disebabkan ketiadaan saksi yang dapat mendukung tugas penegak hukum. Oleh karena itu, keberadaan saksi merupakan suatu unsur yang sangat menentukan dalam suatu proses peradilan pidana. Peran saksi dalam proses penyelesaian perkara selama ini sangat jauh dari perhatian masyarakat dan penegak hukum. Adanya perkara-perkara yang tidak terungkap dan tidak terselesaikan disebabkan oleh karena keengganan saksi, terutama saksi korban untuk memberikan keterangan saksi kepada penegak hukum karena mendapat ancaman dari pihak-tertentu.

ICW Laporkan Korupsi Pengadaan Buku Pelajaran; Di Empat Kabupaten/Kota

Indonesia Corruption Watch melaporkan korupsi pengadaan buku pelajaran yang terjadi di empat daerah, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Batang, Kota Semarang, dan Kabupaten Sleman. Korupsi pengadaan buku pelajaran tersebut, Jumat (18/2), dilaporkan oleh ICW ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Ekstradisi Tak Kembalikan Uang Korupsi

Jika ditanya tentang efektivitas perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia - apakah bisa mengembalikan banyak dana hasil korupsi di luar - jawabannya sulit. Dalam kondisi saat ini, kalaupun perjanjian itu sampai dijalin, niscaya hanya merupakan basa-basi. Perjanjian itu hanya tertuang di sehelai kertas. Sementara realisasinya, susah - kalau tidak dibilang tidak mungkin.

Meneropong Kejahatan Korupsi

Upaya penanganan kejahatan korupsi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah belum mampu menyentuh akar persoalan korupsi itu sendiri. Penegakan hukum dengan membawa para koruptor kemeja hijau adalah persoalan taktis dari penanganan korupsi.

Dimensi Historis Asas Retroaktif

Jika ada dua sarjana hukum, maka akan ada tiga pendapat. Itulah ungkapan yang kerap muncul untuk menggambarkan betapa hukum itu multiperspektif. Dengan demikian, setiap orang selalu punya seleranya sendiri untuk lebih menonjolkan satu aspek sambil mengabaikan aspek lain. Tak terkecuali dalam melihat keberadaan asas retroaktif.

LSM Desak Baleg Bahas RUU Perlindungan Saksi

Sebanyak 20 lembaga swadaya masyarakat atau LSM mendesak Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi pada Maret 2005.

Subscribe to Subscribe to