Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan koalisi masyarakat sipil untuk netralitas ASN terkait revisi UU ASN yang menghapuskan keberadaan lembaga negara independen pengawas sistem merit dan ASN. Putusan ini adalah tamparan bagi Pemerintah era Presiden Jokowi dan DPR yang meniadakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di tengah birokrasi yang masih rentan politisasi dan korupsi.
Jakarta, 15 Oktober 2025 — Hari Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 16 Oktober seharusnya menjadi momentum refleksi atas mandat konstitusional untuk menjamin hak rakyat atas pangan yang cukup, sehat dan bergizi. Namun dalam praktiknya, kebijakan pangan nasional berupa “Swasembada Pangan” justru memperlihatkan kecenderungan komodifikasi, komersialisasi dan militerisasi pangan, yang justru semakin menjauhkan rakyat dari kedaulatan atas pangan dan sumber-sumber kehidupan mereka.
Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap pengadaan Smart TV untuk seluruh tingkat pendidikan yang tengah mulai didistribusikan oleh pemerintah, menunjukan setidaknya terdapat sepuluh (10) permasalahan. Adapun temuannya sebagai berikut:
Pada 4 Juli 2025, delapan organisasi masyarakat sipil dan 13 individu yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (GERAM PSN) melayangkan pengujian materiil terhadap pengaturan kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan/atau frasa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar pada Pasal 3 huruf d; Pasal 10 huruf u dalam Pasal 123 Angka 2; Pasal 173 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 19 ayat (2) dalam Pasal 31 angka 1; Pasal 44 ayat (2) dalam Pasal 124 angka 1; Pasal 19 ayat (2) dalam Pasal 36 angka 3; Pasal 17 A ayat (1), ayat (2) dan
Pada 30 September 2025, Indonesia Corruption Watch memublikasikan pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025. Hasilnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di tahun 2024 menurun drastis. Sepanjang tahun 2024, ICW menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidik oleh APH, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Terdapat penurunan 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diungkap sejumlah 888 orang.
Akhir-akhir ini saya sering berkunjung ke rumah sakit untuk mengantar Bapak berobat. Di ruang tunggu rumah sakit, saya kerap mendengar keluhan para pasien lain: ada yang mengaku BPJS bantuan iuran pemerintahnya tiba-tiba tidak aktif, ada pula yang khawatir jika iuran BPJS akan segera naik. Beberapa waktu sebelumnya, saya juga mendapat kabar bahwa beasiswa yang selama ini ditunggu suami untuk melanjutkan pendidikan ternyata ditiadakan. Rangkaian kabar buruk ini datang silih berganti, jaraknya pun tidak terlalu jauh satu sama lain.
Demokrasi hari ini kerap dipuja sebagai puncak peradaban politik. Namun, di balik jargon “kedaulatan rakyat” dan pemisahan kekuasaan ala trias politica, yang tampak justru wajah absolutisme modern. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seharusnya saling mengontrol justru menjelma menjadi kartel kekuasaan yang saling melindungi. Demokrasi dipertontonkan sebatas ritual lima tahunan: kotak suara, bendera partai, dan slogan murahan.
Erving Goffman dalam teori dramaturginya melihat kehidupan sosial layaknya panggung teater. Ada aktor utama, penonton, naskah, dan panggung depan serta belakang. Demokrasi Indonesia hari ini persis seperti itu. Elite tampil gagah di depan publik dengan jargon “kedaulatan rakyat”, sementara di belakang layar sibuk berbagi proyek. Rakyat hanya diminta ke bilik suara sebagai figuran, sementara aparat menjadi penjaga panggungnya.