Dana Hibah Pilkada Rawan Korupsi, Pengawasan Harus Diperketat!

Kasus korupsi dana hibah pilkada marak terjadi. Negara berpotensi merugi hingga miliaran rupiah dan integritas pilkada tercoreng. Perlu ada pengawasan yang ketat.

Eksaminasi Publik Terhadap Putusan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan tujuh orang akademisi yang juga berasal dari sejumlah pusat studi hukum di berbagai Universitas, telah menyusun legal anotasi dalam rangka melakukan eksaminasi atas putusan dalam perkara korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (persero), spesifik putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Benny Tjokrosaputro.

SAKTI TASIKMALAYA 2024

 

Indonesia Corruption Watch mengadakan kembali Sekolah Antikorupsi (SAKTI) di tahun 2024. Kali ini SAKTI dilaksanakan di Tasikmalaya. Bekerjasama dengan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT), SAKTI akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 9 September 2024.

ICW Mencari 20 Anak Muda dari Tasikmalaya yang ingin terlibat aktif dalam gerakan  antikorupsi, dengan mengikuti serangkaian pelatihan peningkatan kapasitas.

Menyoal Transparansi Pelaporan Dana Kampanye 2024

Laporan dana kampanye yang disampaikan oleh peserta pemilu (partai politik dan pasangan calon) lagi-lagi hanya sekedar formalitas administrasi belaka. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang telah disampaikan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu pada 7 Maret 2024 lalu masih belum menunjukan transparansi dan kejujuran peserta pemilu dalam melaporkan besaran pengeluaran dana kampanye yang sesungguhnya. 

Vonis Rendah Anggota BPK Achsanul Qosasi, ICW Pertanyakan Tuntutan Jaksa

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengangkat tema korupsi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam podcast “Di Atas Meja” edisi 27 Juni 2024. Podcast ini membahas kritik atas rendahnya vonis hakim kepada Anggota BPK Achsanul Qosasi dan dorongan perbaikan seleksi pimpinan BPK.

Request for Interest: Vendor Video Belajar Akademi Antikorupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah non-governmental organization yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan mendorong partisipasi warga negara dalam memantau masalah korupsi. Dalam upaya itu, ICW telah mengembangkan pusat belajar antikorupsi secara online (e-learning) yang diberi nama Akademi Antikorupsi.

Akademi Antikorupsi Luncurkan Modul ‘Korupsi dan Krisis Iklim’

Platform belajar daring Indonesia Corruption Watch, Akademi Antikorupsi, kembali meluncurkan mata kuliah baru bertema “Korupsi dan Krisis Iklim”. Acara peluncuran bersamaan dengan diskusi publik bertajuk “Korupsi Memperburuk Krisis Iklim” yang berlangsung di Baca Di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. 

Pemolisian (Belum) Demokratis

Secara akademis, studi mengenai berbagai gaya pemolisian berkembang begitu pesat. Berbagai peristilahan muncul untuk mengidentifikasi setiap model pemolisian di negara demokrasi. Salah satu yang paling populer ialah democratic policing atau pemolisian demokratis.

Zine “Kenapa Orang Muda Butuh Bergerak”

 

Tidak mudah menjadi orang muda di Indonesia, sebab sejak dulu selalu dibebankan untuk mewujudkan harapan bangsa. Namun, di saat bersamaan, orang muda juga “dikucilkan” dianggap belum paham masalah bangsa dan dibilang berisik saat melakukan pengawasan terhadap kinerja negara.

Mengurai Kerentanan Penyalahgunaan dan Penindakan Mata Uang Digital yang Terkait dengan Tindak Pidana

Penggunaan mata uang digital menjadi salah satu dampak dari berbagai upaya digitalisasi yang menyasar banyak sektor termasuk keuangan dan perbankan. Kripto menjadi salah satu mata uang digital yang mengalami peningkatan masif dalam hal jumlah pengguna termasuk nilai transaksi, baik di tingkat nasional maupun global. Meningkatnya penggunaan kripto sangat dipengaruhi dengan keunikannya yang membawa berbagai kemudahan, seperti kemampuan melakukan transaksi dengan jangkauan global, penyelesaian transaksi yang cepat dan tidak dapat diubah, serta penggunaan alamat dan nama samaran.

Subscribe to Subscribe to