Proses pelantikan kepala daerah terpilih akan segera dilakukan secara bertahap dimulai pada 20 Februari 2025. Sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pilkada, penting untuk melihat bagaimana pelaporan dana kampanye dilakukan. Hal ini mencakup kepatuhan dan kejujuran kandidat dalam melaporkan asal sumbangan dan bagaimana mereka memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan kampanye.
Berdasarkan hasil pengumpulan data pengadaan oleh ICW, anggaran perencanaan pengadaan di Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kejaksaan sebesar Rp49,6 triliun. Jika merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK, terdapat praktik lazim pemberian fee proyek sekitar 5-15 persen yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari hasil penghitungan ICW, maka potensi uang negara yang hilang akibat pemberian fee proyek terhadap pengadaan di tiga institusi tersebut sebesar Rp2,4-Rp7,4 triliun.
Transparansi Internasional Indonesia (TII) baru saja memublikasikan Corruption Perception Indeks atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024. Hasilnya, IPK Indonesia menunjukkan perkembangan positif dengan naik 3 poin menjadi 37 dari tahun sebelumnya yang stagnan di angka 34.
Pada hari Senin (20/1/2025), di tengah masa reses, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara kilat dan tidak partisipatif, menyelenggarakan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam hitungan jam setelah rapat panitia kerja tertutup untuk menyusun RUU, digelar rapat pleno tertutup untuk memutuskan bahwa RUU Minerba 2025 menjadi inisiatif DPR.
Agenda antikorupsi Pemerintahan Prabowo-Gibran tercermin dalam Astacita atau salah satu dari delapan misi yang diusung sejak masa kampanye, yaitu akan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Rekrutmen Staf
Teknologi Informasi (IT) Akademi Antikorupsi
Application deadline: 2 Februari 2025
Pengantar
Proses sengketa informasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum kunjung menemui titik terang. Sebab, selama proses memperoleh informasi pengadaan gas air mata, sejak dari tahap permohonan informasi hingga memasuki proses ajudikasi, Polri terus bersikeras untuk membuka kontrak pengadaan sebagaimana yang dimintakan oleh ICW.
Pasca Harvey Moeis divonis pidana penjara 6,5 tahun dengan putusan yang mengharuskan korporasi mengganti kerusakan lingkungan akibat korupsi timah, muncul intimidasi kepada ahli perkara tersebut. Dalam putusan Harvey Moeis terungkap adanya kerugian kerusakan lingkungan senilai Rp 271 triliun akibat aktivitas PT Timah Tbk dan 5 perusahaan lainnya. Nilai tersebut muncul dari penghitungan kerugian negara di sektor lingkungan yang dilakukan oleh ahli bernama Prof. Bambang Hero.
Indonesia Corruption Watch (ICW) didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai kuasa hukum, melaporkan kasus doxing yang dialami oleh salah satu peneliti ICW ke Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal Polri, Senin, 13 Januari 2025. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang dialami ICW sekaligus bentuk upaya kami menjaga demokrasi dan mendorong penegakan hukum demi memastikan bahwa kritik dan gerakan antikorupsi sepatutnya bebas dari ancaman apapun.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan dukungan USAID Integritas saat ini tengah menyiapkan publikasi modul berjudul “Partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ)”.