Pemerintah kembali mencoreng wajah pemberantasan korupsi dengan memberikan tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan koruptor. Alih-alih menjadi simbol penghormatan atas jasa besar dan integritas moral, keputusan ini justru menjadi preseden buruk yang mengaburkan makna penghargaan negara.
Menanggapi hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW), berpandangan: