Perjalanan kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru pasca ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, pada rabu (22/11/2023) malam, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diduga kuat telah melakukan pemerasan (Pasal 12 huruf e), menerima hadiah atau gratifikasi (Pasal 12B), atau menerima suap (Pasal 11) sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi nirlaba, non-pemerintah yang berkomitmen untuk mempromosikan pemerintahan yang demokratis dan bebas korupsi dalam hal ekonomi, aspek sosial, dan gender yang adil di Indonesia. Kami juga percaya bahwa rakyat Indonesia harus memiliki kekuatan dan organisasi untuk memantau dan mengendalikan jalannya pemerintahan. Rakyat harus berperan dalam pengambilan keputusan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Indonesia secara resmi menjadi full membership FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing) ke-40 melalui plenary meeting di Paris 27 Oktober 2023. Keanggotaan ini sangat penting sebagai bentuk pembuktian dan pengakuan dunia internasional atas efektivitas rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPSPM) di Indonesia.
Partai politik (parpol) merupakan instrumen penting dalam negara demokrasi karena mempunyai peranan yang sangat strategis dalam proses pemerintahan dengan warga negara. Dalam ilmu perbandingan politik sejak lama para pakar berpendapat bahwa parpol sebetulnya menentukan demokrasi (political parties created democracy). Kajian terhadap parpol menentukan elemen bekerjanya demokrasi, jika parpol dibiarkan bermasalah, sama saja mentoleransi ‘sakitnya demokrasi’.
Perhelatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 dipenuhi dengan banyak persoalan, salah satunya keterlibatan mantan terpidana korupsi sebagai calon anggota legislatif. Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 56 mantan terpidana korupsi yang nantinya nama mereka akan tertera di surat suara. Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI.
Keluhan tentang kian mahalnya ongkos politik yang harus digelontorkan oleh para kandidat kontestasi elektoral pemilihan umum (pemilu) sudah menjadi rahasia umum. Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J. Vermonte, dalam seminar terbatas Fraksi Partai Golkar pada 18 Januari 2017 lalu mengungkapkan, politik Indonesia telah mengalami “the presidentialization of politics” sebagai akibat dari sistem pemilu langsung di Indonesia.
Setelah hampir dua dekade sejak naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) pertama kali disusun pada 2008, akhirnya RUU ini berhasil masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2023. Namun demikian, sejak Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR, belum juga ada sinyal pembahasan.
Artikel ini bertolak dari aksioma bahwa korupsi selalu merupakan praktik yang melibatkan ragam jaringan aktor, dengan variasi strategi yang selalu berubah-ubah serta berdampak multidimensi. Khusus dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), perilaku koruptif sulit diberantas bukan sekadar karena belum optimalnya manajemen tata kelola (good governance), melainkan karena ia berakar dalam ekonomi politik.
Polri menolak membuka informasi mengenai kontrak pembelian gas air mata yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Trend Asia dan KontraS pada 11 September 2023 lalu. Alasannya, Polri menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan Surat Ketetapan Klasifikasi Informasi Nomor: PEN-50/XII/2011/Humas tanggal 19 Desember 2011 tentang Pelaksanaan Uji Konsekuensi terhadap Data dan Informasi yang Dikecualikan dari Sarpras dan Korlantas Polri.