Kompilasi Liputan Klub Jurnalis Investigasi Mengungkap Dugaan Korupsi di Proyek Infrastruktur

Jurnalis Investigasi Melawan Korupsi Series II
Desain: Babul Royani

Infrastruktur menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat. Wajar jika infrastruktur menjadi salah satu fokus pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN bersanding dengan  sektor kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kebutuhan pembiayaan infrastruktur selama tahun tersebut mencapai Rp 6.445 triliun

Namun, saat ini infrastruktur menjadi salah satu sektor yang paling rentan dikorupsi. Besarnya alokasi anggaran yang tidak diiringi dengan transparansi dan tata kelola yang baik menjadikan proyek-proyek infrastruktur kerap menjadi bancakan para koruptor. Selama 10 tahun terakhir, sekitar 53 persen tender di Indonesia berkaitan dengan proyek-proyek konstruksi. Sementara itu sepanjang 2015 dan 2018 kasus korupsi di proyek infrastruktur meningkat 50 persen. 

Korupsi di sektor infrastruktur terjadi di segala tahapan proyek sekaligus melibatkan berbagai aktor mulai dari pejabat pemerintah, pelaku usaha, hingga konsultan. Lokus kasusnya juga menyebar di pelbagai tempat, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa, dengan berbagai modus yang rumit dan berbeda-beda. Sehingga membongkar kasus korupsi infrastruktur bukan perkara yang mudah.

Kondisi tersebut yang menjadi pertimbangan Klub Jurnalis Investigasi atau KJI menjadikan kasus rasuah di sektor infrastruktur sebagai salah satu fokus liputan. KJI adalah wadah kolaborasi liputan isu korupsi yang dibentuk oleh sejumlah jurnalis bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejak 2020, KJI telah melakukan berbagai liputan investigasi yang membongkar kasus-kasus korupsi di berbagai sektor, termasuk korupsi infrastruktur.

Investigasi menjadi pilihan karena kasus korupsi yang kompleks serta melibatkan banyak aktor kekuasaan hampir mustahil bisa dibongkar menggunakan metode jurnalisme biasa. Melalui jurnalisme investigasi tim KJI menggali informasi dan mengumpulkan fakta dari berbagai sumber, termasuk dokumen-dokumen rahasia, untuk mengungkap berbagai skandal korupsi.

Kolaborasi dibutuhkan untuk meringankan kerja dan biaya, sebab liputan investigasi membutuhkan tenaga dan sumber daya yang lebih besar dibanding liputan biasa. Pun melalui kolaborasi, resonansi isu menjadi lebih luas karena diberitakan di sejumlah media sekaligus. Melalui kolaborasi daya dorong media untuk menciptakan kesadaran publik sekaligus perubahan kebijakan bisa berlipat ganda.

Pada Maret 2023, liputan KJI sempat menjadi menjadi sorotan. Publik heboh, lini masa media ramai membahas soal hasil investigasi KJI terkait kasus korupsi di proyek pembangunan ribuan base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Laporan investigasi ini mengungkap suap di balik proyek pembangunan BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti). 

Selama tiga bulan tim KJI menelusuri penyebab di balik mangkraknya proyek BTS Bakti yang bernilai puluhan triliun rupiah. Dari penelusuran tersebut ditemukan berbagai dugaan pelanggaran mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Investigasi KJI juga menemukan adanya dugaan suap ke sejumlah petinggi Kementerian Komunikasi, termasuk ke Menteri Komunikasi Johnny Plate dan adik kandungnya, Gregorius Plate.

Investigasi tim KJI terbukti benar. Pada pertengahan Mei 2023 Kejaksaan Agung menetapkan Plate sebagai tersangka. Pada November 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Plate.

Pada 2024, KJI kembali melakukan sejumlah liputan tentang dugaan pelanggaran proyek infrastruktur di sejumlah daerah. Yaitu di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Lamongan, dan Kota Surabaya. Kolaborasi liputan KJI kali ini tidak hanya melibatkan jurnalis media umum tapi juga melibatkan pers mahasiswa.

Liputan di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta terkait persoalan pembangunan dermaga di tiga pulau yaitu Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, dan Pulau Sebira. Dalam penelusuran, tim KJI menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. Mulai dari dugaan permainan di proses tender, konflik kepentingan yang mengarah pada monopoli proyek, pelaksanaan yang molor, hingga kerusakan lingkungan.

Di Jawa Timur, liputan KJI menemukan dugaan kecurangan dan permainan kontrak di proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Maritim Lamongan. Sementara itu liputan KJI di Surabaya, mengungkap sejumlah persoalan dalam proyek renovasi Gedung Kesenian Cak Durasim di 2020. Sama seperti kasus di Kepulauan Seribu, pelanggaran di proyek tersebut juga sudah terjadi sejak proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan