Dengan ada paradigma penyusunan APBD yang berbasis kinerja, keinginan masyarakat untuk mengetahui orientasi kebijakan pemerintah akan semakin mudah. Harapan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan layak melalui berbagai kebijakan dan anggarannya akan semakin terwujud. Penyusunan APBD yang berbasis kinerja merupakan implementasi dari Kepmendagri No. 29 Tahun 2002, di mana dalam pasal 17 disebutkan bahwa untuk menyiapkan Rancangan APBD, Pemda bersama DPRD menyusun Arah dan Kebijakan Umum (AKU) APBD yang diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota, berpedoman pada perencanaan daerah dan kebijakan nasional di bidang keuangan daerah. Proses selanjutnya adalah perumusan strategi dan prioritas (SP) dan penyusunan Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK) atau anggaran dinas/badan/kantor lalu dihantarkan RAPBD oleh Kepala Daerah di dalam rapat paripurna DPRD, kemudian dibahas dalam rapat-rapat kerja Panitia Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif, dan terakhir ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD setelah memperoleh pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto mengimbau mantan anggota DPRD Banyumas yang kini diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi mengembalikan uang.
Kecewa dengan langkah Kejari Kota Magelang yang tidak kunjung meningkatkan status pemeriksaan dugaan korupsi anggota DPRD 1999-2004, Forum Bersama Peduli Magelang (Forbes PM) akan mendatangi Kejati Jateng.
Penanganan dugaan kasus korupsi APBD 2003 terus bergulir. Pekerjaan untuk menyelesaikan pembenahan berkas maupun proses penyerahan tersangka masih terus berjalan.
Pihak Kejaksaan Agung membantah telah mendiamkan kasus penebangan liar (illegal logging). Bantahan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, akhir pekan lalu.
Praktik pengambilan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) pascapenilangan (pascatilang) tanpa melalui persidangan, selama ini terjadi dan diduga berbau korupsi, serta berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Praktik dugaan korupsi kelembagaan tersebut disinyalir berlangsung selama bertahun-tahun di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya, serta sejumlah polda lain di Indonesia.
Diperkirakan 80 juta orang Indonesia akan terlibat dalam pemilihan kepala daerah yang dimulai pada Juni nanti. Tahun ini, pemilihan kepala daerah berlangsung di 11 provinsi untuk memilih gubernur dan di 279 kabupaten/kota untuk memilih bupati/wali kota beserta wakilnya. Pada bulan Juni saja, pemilihan serentak dilaksanakan di 225 kabupaten/kota. Ini dilakukan karena banyak bupati dan wali kota yang sudah lama habis masa jabatannya tapi pemilihan langsung belum bisa dilaksanakan. Penyebabnya, Undang-Undang Nomor 32/2004 yang mengatur masalah itu belum ada peraturan pelaksanaannya. Baru pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken peraturan tersebut.
Ada julukan tepat untuk menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni tukang pos.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan tidak akan membuka lagi berbagai kasus korupsi BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang telah dihentikan. Terkecuali, jika ada data khusus yang mengharuskan untuk dibuka lagi. Data tersebut harus berupa indikasi baru adanya unsur kerugian negara.
Kalangan dunia usaha di Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa hasil survei Transparency International Indonesia (TII) benar belaka. Mereka mengaku sebagai korban korupsi di Tangerang.