Setelah 30 tahun, Singapura akhirnya bersedia berunding dengan Indonesia dalam hal perjanjian ekstradisi. Masih banyak yang salah paham.
Mahkamah Konstitusi menyatakan wewenang KPK mengambil alih kasus korupsi tak mengandung asas berlaku surut. Tapi ada pertimbangan yang ganjil.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Februari lalu menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini memberikan dasar hukum pembentukan Komisi Kejaksaan, yang tugasnya melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku serta sikap jaksa dan pegawai kejaksaan.
Sejak terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar beberapa bulan lalu, Jusuf Kalla bertekad tidak akan menjadikan Golkar sebagai bungker koruptor. Tapi apa daya, di daerah kini justru banyak kasus korupsi yang melilit para anggota DPRD dari Partai Beringin.
Ruang rapat kantor PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa silam terasa berjubel. Hampir 120 anggota legislatif dan mantan petinggi legislatif PDIP dari berbagai daerah berkumpul bersama para petinggi partai itu. Sebagian anggota maupun mantan anggota DPRD itu kini berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Kami ingin meminta informasi dari daerah, kata Sekretaris Jenderal PDIP, Soetjipto.
Kasus korupsi oleh kader partai bertebaran di berbagai daerah. Umumnya berwujud penyelewengan APBD.
Partai politik ramai-ramai membela kadernya yang terjerat korupsi. Dengan pasal yang keliru, antara koruptor dan yang bukan jadi rancu.
Dengan ada paradigma penyusunan APBD yang berbasis kinerja, keinginan masyarakat untuk mengetahui orientasi kebijakan pemerintah akan semakin mudah. Harapan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan layak melalui berbagai kebijakan dan anggarannya akan semakin terwujud. Penyusunan APBD yang berbasis kinerja merupakan implementasi dari Kepmendagri No. 29 Tahun 2002, di mana dalam pasal 17 disebutkan bahwa untuk menyiapkan Rancangan APBD, Pemda bersama DPRD menyusun Arah dan Kebijakan Umum (AKU) APBD yang diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota, berpedoman pada perencanaan daerah dan kebijakan nasional di bidang keuangan daerah. Proses selanjutnya adalah perumusan strategi dan prioritas (SP) dan penyusunan Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK) atau anggaran dinas/badan/kantor lalu dihantarkan RAPBD oleh Kepala Daerah di dalam rapat paripurna DPRD, kemudian dibahas dalam rapat-rapat kerja Panitia Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif, dan terakhir ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD setelah memperoleh pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto mengimbau mantan anggota DPRD Banyumas yang kini diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi mengembalikan uang.
Kecewa dengan langkah Kejari Kota Magelang yang tidak kunjung meningkatkan status pemeriksaan dugaan korupsi anggota DPRD 1999-2004, Forum Bersama Peduli Magelang (Forbes PM) akan mendatangi Kejati Jateng.