Bupati Cirebon Diduga Selewengkan Dana Bencana

Bupati Cirebon Dedi Supardi diduga melakukan penyimpangan dana bantuan bencana alam dari pemerintah pusat Rp 5 miliar. Menurut Junaedi, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cirebon, dana Rp 5 miliar itu telah masuk ke rekening pribadi Dedi, bukan ke rekening Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kami memiliki bukti bahwa Bupati Cirebon telah melakukan pencairan dana bencana alam tanpa terlebih dulu berkoordinasi dengan anggota Dewan, kata dia kepada Tempo, Kamis (24/2). Selain tidak berkoordinasi, penggunaan dana yang telah cair dinilai tak jelas.

Junaedi menjelaskan, pengajuan dana bencana Kabupaten Cirebon 2004 tersebut atas nama Bupati Cirebon, melalui Asisten Daerah II Bidang Pembangunan yang saat itu dijabat Aan Setiawan. Setelah pengajuan dianggap memenuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku, akhirnya Kabupaten Cirebon mendapat kepastian akan mendapat kucuran dana pada 24 November 2004. Ternyata, pemerintah pusat langsung mencairkan dana tersebut pada 24 Desember 2004.

Berkaitan dengan itu, Junaedi minta agar Dedi segera memberi penjelasan. Sebab, selama ini ia selalu membantah jika dana tersebut telah cair. Dalam urusan ini, sebenarnya Fraksi PKS telah merekomendasikan agar Dewan segera memanggil Bupati Cirebon. Cuma, hingga kini Ketua Dewan belum menanggapi rekomendasi tersebut.

Kerisauan terhadap dugaan adanya penyelewengan dana bencana juga disuarakan sejumlah kalangan. Kamis (24/2) lalu, sejumlah organisasi massa dan lembaga swadaya masyarakat unjuk rasa menuntut Dewan dan kejaksaan setempat mengusut tuntas kasus penyelewengan tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Dedi Supardi membantah jika dirinya telah menerima dana bencana itu. Ia menyebut, dana baru akan turun pada Februari 2005. Namun, pernyataan itu kemudian dia ralat sendiri dengan menyatakan bahwa pada Desember 2004, dana tersebut telah turun melalui rekening Pemerintah Kabupaten Cirebon, bukan lewat rekeningnya pribadi. Dana itu masih aman beserta bunga-bunganya sekalian, katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan dana bantuan bencana alam Rp 4 miliar yang telah cair pada 18 Desember 2004. Namun, dana ini sama sekali belum dicantumkan dalam APBD 2005. Bahkan proyek-proyek penanggulangan bencana alam pun hingga kini masih terbengkalai. Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Ano Sutrisno menyebut, dana itu masih ada. Uang Rp 4 miliar tersebut digunakan untuk pembuatan tanggul dan irigasi-irigasi kecil yang ada di kota Cirebon. Sisanya untuk proyek lainnya, katanya. ivansyah

Sumber: Koran Tempo, 26 Februari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan