Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Komisi Yudisial (KY) untukmenyadaphakimPengadilan Tipikor di daerah yang dianggap bermasalah.
Kesiapan KPK ini menyusul permintaan bantuanKYuntukbekerjasama menyadap para hakim. “Tentunya KPK siap membantu melakukan penyadapan kalau ada permintaan KY sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Kami siap membantu melakukan penyadapan,” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta kemarin.