Selepas pencoblosan dalam pilkada Provinsi Banten beberapa waktu lalu, saya dikirimi foto mi instan bungkus lengkap dengan gambar pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut dan Rano Karno oleh seorang teman.
Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium penelitian di lima perguruan tinggi negeri pada 2009-2010. Kemarin penyelidik KPK telah meminta keterangan I Wayan Koster, anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan serta Badan Anggaran DPR, dalam kaitan dengan kasus bernilai triliunan rupiah ini.
Hasrat politik DPR untuk menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung habis. Energi politik yang seharusnya digunakan untuk mendesain kebijakan publik yang penting justru dipakai sebagai atraksi politik yang muaranya adalah kepentingan kelompok. Praktek oligarki yang membonceng sistem demokrasi elektoral telah menyandera proses kebijakan publik yang transparan dan akuntabel.
Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Januari 2013 dianggap berisiko. Investasi yang dikeluarkan pemerintah untuk membentuk OJK dan membangun sistem hingga pembiayaan awal di masa transisi dinilai terlalu mahal dengan risiko kegagalan yang tinggi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan fakta bahwa selama kurun waktu 2001-2010, PT Freeport Indonesia telah menyalurkan 79,1 Juta Dolar AS ke Kepolisian. Data itu termuat dalam laporan keuangan PT FI sebagai pembayaran dana keamanan kepada aparat Indonesia.
- 5 dari 8 calon tidak layak jadi anggota LPSK , Pansel Harus Buka Lagi Proses Seleksi -
Pernyataan Pers Koalisi Perlindungan Saksi
Persyaratan adanya ijin presiden untuk pemeriksaan kepala daerah dinilai kalangan masyarakat sipil jadi hambatan dalam penuntasan kasus korupsi. Namun Kejaksaan menyatakan terhambatnya penanganan kasus justru terjadi akibat tidak maksimalnya proses penyelidikan dan penyidikan.
Upaya penanganan kasus korupsi masih bersifat sporadis, berjalan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal. Jajaran aparat penegak hukum harus bekerjasama dan berkoordinasi agar upaya penindakan maupun mencegahan korupsi lebih baik.
Pelaksanaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menyalahi aturan. Kementerian Dalam Negeri diminta mengevaluasi kembali pelaksanaan proyek, bahkan harus menuda implementasinya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menilai, pemerintah berpotensi digugat karena proses tender proyek tersebut bermasalah. Saat ini telah ada laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kecurangan dalam proses tender uji petik e-KTP di 6 wilayah.