Press Release KOALISI PEMANTAU PERADILAN
Suksesi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada di ujung tanduk. Setelah melalui proses yang cukup melelahkan ditahapan Panitia Seleksi (pansel), 8 (delapan) orang calon yang lolos kini berada ditengah ketidakpastian. Bukannya fokus untuk membahas tahapan fit and proper test, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah mempersoalkan tentang jumlah calon yang seharusnya dikirimkan pansel, yakni berjumlah 10 orang sesuai perintah undang-undang.