Awasi Menteri lewat SMS 1708

Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) membuka SMS 1708 bagi masyarakat terkait dengan kinerja kementerian.

Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto menyatakan langkah itu dikemas dalam program Lapor (Layanan Pengaduan Online Rakyat). ”Ini barang baru, tapi sistemnya sudah jalan,” katanya di Bandung, Sabtu (12/11).

Menurut dia, laporan yang masuk ke nomor tersebut bakal mendapat jawaban atas progres penanganannya. Respon kementerian yang dituju dari kasus yang masuk ikut pula juga dipantau termasuk dengan cara pemberian tenggat penyelesaiannya.

Pamer Mobil, DPR Menuai Kritik; Bentley Seharga Rp 7 Miliar

Guru Besar Ilmu Politik Universias Indonesia (UI), Prof Iberamsyah menilai gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh anggota DPR RI, khususnya dalam hal pamer mobil mewah Bentley seharga Rp7 miliar, menunjukkan jika anggota legislatif itu tidak mempunyai sense of crisis.

”Itu membuktikan anggota DPR hidup dengan gaya hedonisme. Gedung DPR tak ubahnya sebuah display mobil-mobil mewah,”ujarnya dihubungi di Jakarta Minggu malam kemarin.

Pengadilan Tipikor di Titik Nadir

AWALNYA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lahir sebagai konsekuensi pembentukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk menyidangkan perkara yang ditangani oleh KPK.

Pada tahun 2004, Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menerima pelimpahan kasus yang ditangani oleh KPK. Di antaranya mantan gubernur Aceh Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam pembelian helikopter MI-2 buatan Rusia.

Revisi UU Tindak Pidana Korupsi; Terapkan Pembuktian Terbalik

Pemerintah dan DPR didesak segera mengadopsi pasal pencucian uang ke dalam draf revisi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan pasal tersebut, mekanisme pembuktian terbalik dapat dipraktikkan di Pengadilan Tipikor.

Dalam pembuktian terbalik, bukan jaksa yang membuktikan terdakwa bersalah, melainkan terdakwa sendiri yang harus membuktikan bahwa kekayaannya diperoleh dari hasil yang sah. Langkah itu diperlukan untuk memberantas korupsi yang modus operandinya semakin rapi.

Harta Calon Pimpinan KPK; Zulkarnaen Terkaya, Handoyo Paling Sedikit

Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung, Zulkarnaen, merupakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaya. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan para calon.

Anas Tak Tanggapi ”Nyanyian” Nazaruddin, Terkait Kasus Wisma Atlet

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi cuek atas ”nyanyian” mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya sebagai calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games XXVI.

Dasar Hukum Pengetatan Remisi Lemah

Kebijakan pengetatan remisi bagi koruptor sepatutnya dikecam. Selain eksperimental, kebijakan tersebut juga dinilai lemah dasar hukumnya.  ”Kebijakan ini jelas harus dikecam. Bukan karena kita ingin membela terpidana koruptor, melainkan karena alasan keputusan itu ilegal,” kata anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Minggu (13/11).

LIRA Desak Ungkap ”Mafia” di Istana

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) desak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera tanda tangani izin pemeriksaan 10 pejabat kepala daerah yang diduga terkena kasus korupsi.

Dengan komitmen SBY di depan memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya izin pemeriksaannya tidak perlu berlarut-larut, agar tidak membuat citra pemerintahan SBY menjadi jelek.

LIRA menduga ada mafia hukum di lingkaran istana sehingga kasus-kasus penegakan hukum yang terkait dengan pemberantasan korupsi tidak cepat terselesaikan.

Korupsi Jatirunggo; Bank Mandiri Dinilai Lepas Tangan

Bank Mandiri menyatakan keterlibatan Any Utaminingsih, mantan kepala Bank Mandiri KCP Tembalang dalam kasus Jatirunggo adalah urusan pribadi. Pasalnya, dia saat ini sudah mengundurkan diri dari bank plat merah itu. Hal itu dikatakan Deputi Regional Manager Bank Mandiri, Arnold. Dia menyatakan tak tahu menahu ihwal proses hukum Any.

ìSudah mengundurkan diri (Any-red) dari Bank Mandiri, kami tak tahu menahu soal proses hukumnya. Dan karena sudah mundur, maka keterlibatan yang bersangkutan adalah urusan pribadinya,” ujar Arnold dihubungi kemarin.

Jaksa Wajib Lapor Koruptor Bebas

Jaksa Agung Basrief Arief menginstruksikan kepada seluruh kepala kejaksaan negeri (kajari) dan kepala kejaksaan tinggi (kajati) agar melaporkan setiap perkara korupsi yang diputus bebas dan lepas dari tuntutan hukum.

Subscribe to Subscribe to