Suap Kemenakertrans; Berkas Dharnawati Hampir Lengkap

Berkas penyidikan salah satu tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, yang diperiksa lagi pada Selasa (18/10), hampir selesai.

Setelah diperiksa, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua itu menyatakan berkas pemeriksaannya akan segera dilengkapi penyidik Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). ”Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” terang Dharnawati.

Surga bagi Kaum Koruptor

VONIS bebas bagi terdakwa koruptor di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di beberapa daerah sangat mengecewakan publik. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan pengadilan tipikor malah menjadi surga bagi koruptor pada tingkat lokal. Senin (10/10/11) Pengadilan Tipikor Kota Semarang menjatuhkan vonis bebas kepada Oei Sindhu Stefanus, Dirut PT Karunia Prima Sedjati, terdakwa kasus korupsi sistem informasi administrasi kependudukan on line tahun anggaran 2006-2007 Pemkab Cilacap.

Menyandera KPK

KOMISI III DPR akhirnya sepakat untuk menguji kelayakan dan kepatutan 8 nama calon pimpinan (capim) KPK yang diusulkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK (SM, 18/10/11). Sikap itu melunak dari awalnya ngotot meminta 10 nama sehingga sebagian masyarakat khawatir modus itu bisa menciptakan keadaan darurat bagi KPK. Sikap membatu itu menjadi bahasan serius terhadap perjalanan pemberantasan korupsi. Pasalnya, ada tiga masalah penting seandainya komisi yang membidangi masalah hukum itu bersikukuh.

ICW Minta BPK Audit Jamsostek

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan PT Jamsostek. ICW melaporkan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi korupsi.

Bersama Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), ICW mendatangi kantor BPK di jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (18/10/2011). Mereka melaporkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana iuran pekerja yang dihimpun PT Jamsostek.

Lampu Kuning untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad, pada 11 Oktober lalu dapat dikatakan mimpi buruk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak berdiri pada 2003, baru pertama kalinya KPK dikalahkan oleh putusan bebas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebelumnya, semua kasus korupsi yang diajukan KPK ke Pengadilan Tipikor dapat dipastikan 100 persen divonis bersalah oleh hakim Tipikor.

Dugaan Korupsi APBD Pati 2003; Tasiman Disidik Pekan Ini

Pemeriksaan mantan Bupati Pati Tasiman oleh penyidik Polda Jateng direncanakan dilakukan pertengahan pekan ini. Polda telah menyiapkan surat panggilan dan segera mengirimnya kepada Tasiman.

Tasiman diduga terlibat kasus dugaan korupsi APBD Pati 2003, pos anggaran bantuan pihak ketiga, dan laporan pertanggungjawaban bupati Pati. Kasus tersebut berpotensi merugikan negara Rp 1,9 miliar. Tasiman ditetapkan sebagai tersangka sejak 2008.

Dua Jaksa dan Terdakwa Makan Bersama di Restoran

Perilaku penegak hukum kembali menjadi sorotan. Seorang tahanan kasus korupsi diketahui makan bersama dengan dua jaksa. Tindakan tersebut sangat mencurigakan.

Mantan Wali Kota Bukittinggi, Djufri, yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD Bukittinggi dan pengadaan tanah Terminal Aur Kuning, kedapatan sedang makan bersama dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di restoran Lumban Ombak, Padang Pariaman, Kamis (13/10) lalu.

KY Kaji Vonis Bebas Wali Kota Bekasi

Komisi Yudisial terus menganalisa vonis bebas terhadap Wali Kota Bekasi non-aktif Mochtar Muhammad oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. ’’Kami belum memiliki putusan lengkapnya. Tapi analisanya terus berjalan, dari rekaman persidangan,’’ jelas juru bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, Jumat (14/10).

Analisa, menurutnya, bisa menentukan ada tidaknya pelanggaran pedoman perilaku hakim. Pihaknya berkoordinasi dengan KPK untuk meminta rekaman video persidangan. Selain itu, dokumen-dokumen persidangan juga dikumpulkan KY.

Suap Kemenakertrans; Ali Mudhori Bantah Jadi Inisiator

Tersangka Dadong Irbarelawan menuding Ali Mudhori dkk sebagai inisiator suap Kemenakertrans. Namun Ali Mudhori membantah tudingan itu. Ali beralasan, tidak mungkin dirinya menjadi inisiator karena selama ini lebih sering berada di daerah.

“Luar biasa (tuduhan) itu. Saya ini lebih banyak di daerah. Tidak benar itu,” kata Ali usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (14/10).

Komunikasi Manipulatif Wakil Rakyat

KARUT-MARUT perpolitikan di Indonesia akhir-akhir memasuki wilayah yang tampaknya makin sulit diurai. Berbagai pertentangan, baik antarelite, antarlembaga tinggi negara, bahkan dengan lembaga independen, termasuk antara DPR dan KPK. Para pihak yang berkonflik selalu berkutat pada perasaan ''merasa paling'', yang akhirnya menumbuhkan egoisme, yang hakikatnya dimiliki manusia. Kesan berebut perasaan paling benar, paling jujur, sekaligus merasa paling tak pernah bohonglah yang mengemuka.

Subscribe to Subscribe to