Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menuntaskan kasus suap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
KPK dapat menjerat Menakertrans Muhaimin Iskandar dengan mengembangkan penyidikan terhadap Ali Mudhori dkk, yang diduga menjadi calo anggaran PPID senilai Rp 500 miliar di kementerian tersebut.