Harta Calon Pimpinan KPK; Zulkarnaen Terkaya, Handoyo Paling Sedikit

Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung, Zulkarnaen, merupakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaya. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan para calon.

Lima dari delapan calon pimpinan KPK merupakan penyelenggara negara, sehingga wajib melaporkan harta kekayaannya. Selain Zulkarnaen, empat kandidat yang wajib melaporkan hartanya yakni Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Yunus Husein, mantan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Handoyo Sudrajat.

Berdasarkan data Direktorat LHKPN KPK, kekayaan Zulkarnaen pada tahun 2009 Rp 1,55 miliar. Jumlah itu melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, Rp 875,73 juta. Pada urutan berikutnya Aryanto Sutadi dengan kekayaan Rp 1,24 miliar yang tercatat pada tahun 2001.

Aryanto telah melaporkan kekayaan terbarunya pada tahun 2011, namun hasilnya belum diketahui.

”Laporan kekayaan Aryanto tahun 2011 masih dalam proses (verifikasi),” jelas Kabiro Humas KPK Johan Budi, Sabtu (12/11).

Dalam tes wawancara dengan panitia seleksi, harta Aryanto menjadi perhatian khusus. Dia dicecar soal perizinan tanah yang digunakan untuk lokasi kompleks olahraga Hambalang, yang disebut-sebut sebagai salah satu proyek tersangka korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.

Aryanto yang juga pernah menjabat Deputi V Badan Pertanahan Nasional sampai bersumpah, jika dirinya terlibat kasus itu, maka keluarga dan turunannya tak akan selamat. Dia menegaskan, dirinya belum menjabat di BPN saat proyek tersebut bergulir.

Tak hanya urusan tanah. Pansel juga mengulik hasil rejam jejak terkait 10 rekening yang dimiliki istrinya. Pansel juga meminta konfirmasi apakah istri Aryanto memiliki deposit box. Jenderal purnawirawan bintang dua itu mengaku tak mengetahui hal tersebut. Dia hanya tahu sang istri memiliki satu rekening, sedangkan dirinya punya 9 rekening.

Empat Kali Lapor

Kembali ke persoalan harta kekayaan, Kepala PPATK Yunus Husein yang juga menjabat anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menduduki posisi berikutnya. Yunus pernah melaporkan hartanya pada tahun 2005 dengan nilai Rp 679,9 juta dan 34.796 dolar AS.

Adapun Penasihat KPK Abdullah Hehamahua empat kali melapor. Kandidat pimpinan KPK dari unsur internal itu memiliki kekayaan Rp 120,3 juta pada tahun 2001. Pada tahun 2005 berkurang menjadi Rp 70,72 juta. Tahun 2007, kekayaan ketua Komite Etik KPK itu bertambah menjadi Rp 373,54 juta. Terakhir,  pada tahun 2009 harta Abdullah tercatat Rp 460,52 juta.

Handoyo Sudrajat menempati posisi terbawah. Ia memiliki kekayaan senilai Rp 360,99 juta pada tahun 2010, naik tipis dari hartanya pada tahun 2006 sebanyak Rp 259,51 juta.

Menurut Johan Budi, KPK tidak mengantongi laporan kekayaan tiga calon pimpinan KPK lain yang bukan penyelenggara negara. Ketiganya yakni advokat Bambang Widjojanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adnan Pandu Pradja, dan advokat Abraham Samad.

”Mereka bukan penyelenggara negara, sehingga tidak wajib melaporkan kekayaannya,” jelas Johan. (J13-59)
Sumber: Suara Merdeka, 14 November 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan