Indeks Suap Indonesia Peringkat Empat

Praktik suap agaknya tak hanya dilakukan pejabat. Hasil survei terbaru Transparency International (TI) menunjukkan perusahaan-perusahaan Indonesia cenderung memberi suap saat menjalankan bisnis di luar negeri.

Dari daftar Indeks Pembayar Suap (Bribery Payers Index/BPI) yang terdiri atas 28 negara, Indonesia menempati peringkat keempat daftar pengusaha yang gemar memberi suap untuk memuluskan urusan bisnisnya.Namun, survei ini tidak menjelaskan di negara mana saja pengusaha Indonesia ditengarai kerap memberi suap.

Publik Tidak Puas Kinerja KPK

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan membawa terobosan hukum dalam pemberantasan korupsi,mendapat apresiasi negatif dari masyarakat.

Hal ini ditegaskan Jaringan Suara Indonesia (JSI) setelah melakukan survei yang menunjukkan sekitar 42,7% responden menyatakan ketidakpuasan atas kinerja lembaga tersebut, tertinggi dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain seperti Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

Moratorium Remisi Harus Permanen

DPR meminta moratorium remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera dipermanenkan.

Pasalnya, penghentian sementara (moratorium) pengurangan masa hukuman bagi terpidana kasus pidana korupsi tidak bisa mengandalkan pernyataan lisan dari Kemenkumham semata. Kebijakan strategis dalam pemberantasan korupsi ini memerlukan payung hukum untuk berpijak. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, penghapusan remisi bagi koruptor ini bisa sedikit menurunkan minat oknum birokrat melakukan korupsi.

Kemerdekaan Terpidana

Penulis sangat prihatin dengan tindakan negara melalui Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunda hak terpidana untuk memperoleh remisi dan bebas bersyarat yang notabene didasarkan pada ketentuan undang-undang.

Sebuah instruksi Menteri Hukum dan HAM dapat menegasikan perintah undang-undang hanya karena aspirasi publik dan tidak jelas pula publik yang mana yang diakomodasi Menteri Hukum dan HAM.Dua orang di antaranya adalah Paskah Suzetta dan Hafiid,dua orang tokoh partai politik dan mantan pejabat negara.

Demokrasi Mi Instan

Selepas pencoblosan dalam pilkada Provinsi Banten beberapa waktu lalu, saya dikirimi foto mi instan bungkus lengkap dengan gambar pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut dan Rano Karno oleh seorang teman.

Anggota DPR Terancam Kasus 5 Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium penelitian di lima perguruan tinggi negeri pada 2009-2010. Kemarin penyelidik KPK telah meminta keterangan I Wayan Koster, anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan serta Badan Anggaran DPR, dalam kaitan dengan kasus bernilai triliunan rupiah ini.

Hasrat Politik Mengebiri KPK

Hasrat politik DPR untuk menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung habis. Energi politik yang seharusnya digunakan untuk mendesain kebijakan publik yang penting justru dipakai sebagai atraksi politik yang muaranya adalah kepentingan kelompok. Praktek oligarki yang membonceng sistem demokrasi elektoral telah menyandera proses kebijakan publik yang transparan dan akuntabel.

Pembentukan OJK Terlalu Mahal

Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Januari 2013 dianggap berisiko. Investasi yang dikeluarkan pemerintah untuk membentuk OJK dan membangun sistem hingga pembiayaan awal di masa transisi dinilai terlalu mahal dengan risiko kegagalan yang tinggi.

10 Tahun, Freeport Salurkan 79,1 Juta Dolar ke Polisi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan fakta bahwa selama kurun waktu 2001-2010, PT Freeport Indonesia telah menyalurkan  79,1 Juta Dolar AS ke Kepolisian. Data itu termuat dalam laporan keuangan PT FI sebagai pembayaran dana keamanan kepada aparat Indonesia.

Pemerintah Harus Renegosiasi Kontrak Freeport
Kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI) yang berlaku hingga 2021 harus segera dinegosiasi ulang. Potensi kerugian negara akibat kekurangan penerimaan royalti selama 9 tahun terakhir mencapai Rp 1,591 triliun.
 
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menjelaskan, nilai potensi kerugia negara itu didasarkan pada perhitungan hasil perhitungan nilai royalti yang dilakukan ICW selama kurun waktu 2002-2010 dibandingkan dengan pelaporan pembayaran royalti PT FI.
Subscribe to Subscribe to