"Kontrol itu sejatinya pengendalian dini untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian berindikasi korupsi"
TOPIK korupsi selalu menjadi pembicaraan hangat di ruang publik. Dalam praktiknya, korupsi sangat sukar, bahkan hampir tidak mungkin diberantas, di samping sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi sejak reformasi digulirkan sudah dilakukan lewat berbagai cara, antara lain dengan menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk instruksi presiden.
ICW melakukan riset tentang sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang salah satu point nya adalah pengambilalihan pengelolaan jamkesmas oleh kementerian kesehatan yang dinilai illegal. Kajian ini adalah bagian dari riset ICW melalui CRC (Citizen Report Card) yang dilakukan di Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang pada kurun waktu 2008 hingga awal 2009.
Publik patut kecewa dengan pemberantasan korupsi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Jilid II. Karakter: parsial, dis-orientasi, melunaknya komitmen, kompromi dan pemberantasan mafia hukum a la “pemadam kebakaran†masih belum mampu diperbaiki hingga 100 hari pertama berakhir. ICW melakukan evaluasi dan catatannya didiskusikan di Kantor ICW Kamis, 28 Januari 2010.
Majelis eksaminasi: Djohanes Djohansjah, MH Silaban, Mas Achmad Santosa, Asep Warlan Yusuf
Majelis ekseminasi: Rudi Satrio Mukantardjo, Eddy O.S. Hiarej, AJ Day, Asep Irwan Iriawan, Bambang Setiono
Supriyadi Widodo Eddyono, Syahrial Martanto Wiryawan, Wahyu Wagiman, Emerson Yuntho ; editor: Illian Deta Arta Sari & Febri Diansyah