Dua Jaksa dan Terdakwa Makan Bersama di Restoran

Perilaku penegak hukum kembali menjadi sorotan. Seorang tahanan kasus korupsi diketahui makan bersama dengan dua jaksa. Tindakan tersebut sangat mencurigakan.

Mantan Wali Kota Bukittinggi, Djufri, yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD Bukittinggi dan pengadaan tanah Terminal Aur Kuning, kedapatan sedang makan bersama dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di restoran Lumban Ombak, Padang Pariaman, Kamis (13/10) lalu.

KY Kaji Vonis Bebas Wali Kota Bekasi

Komisi Yudisial terus menganalisa vonis bebas terhadap Wali Kota Bekasi non-aktif Mochtar Muhammad oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. ’’Kami belum memiliki putusan lengkapnya. Tapi analisanya terus berjalan, dari rekaman persidangan,’’ jelas juru bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, Jumat (14/10).

Analisa, menurutnya, bisa menentukan ada tidaknya pelanggaran pedoman perilaku hakim. Pihaknya berkoordinasi dengan KPK untuk meminta rekaman video persidangan. Selain itu, dokumen-dokumen persidangan juga dikumpulkan KY.

Suap Kemenakertrans; Ali Mudhori Bantah Jadi Inisiator

Tersangka Dadong Irbarelawan menuding Ali Mudhori dkk sebagai inisiator suap Kemenakertrans. Namun Ali Mudhori membantah tudingan itu. Ali beralasan, tidak mungkin dirinya menjadi inisiator karena selama ini lebih sering berada di daerah.

“Luar biasa (tuduhan) itu. Saya ini lebih banyak di daerah. Tidak benar itu,” kata Ali usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (14/10).

Komunikasi Manipulatif Wakil Rakyat

KARUT-MARUT perpolitikan di Indonesia akhir-akhir memasuki wilayah yang tampaknya makin sulit diurai. Berbagai pertentangan, baik antarelite, antarlembaga tinggi negara, bahkan dengan lembaga independen, termasuk antara DPR dan KPK. Para pihak yang berkonflik selalu berkutat pada perasaan ''merasa paling'', yang akhirnya menumbuhkan egoisme, yang hakikatnya dimiliki manusia. Kesan berebut perasaan paling benar, paling jujur, sekaligus merasa paling tak pernah bohonglah yang mengemuka.

Mudjiono: Benahi Dulu Sistem Database Kependudukan

Pengaplikasian sistem Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dinilai terlalu ambisius. Pemerintah seharusnya memprioritaskan pembenahan sistem data kependudukan sebelum menciptakan produk berupa kartu identitas penduduk elektronik.

Korupsi Dana Bansos

Seperti kata pepatah, banyak jalan menuju Roma. Hal ini juga diterapkan oleh para koruptor di Indonesia dalam mencari jalan dan celah melakukan korupsi.Salah satu peluang korupsi yang saat ini marak terjadi di daerah adalah korupsi alokasi dana bantuan sosial (bansos).

Serangan Senayan terhadap KPK

Pertemuan konsultasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),kepolisian,dan kejaksaan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (3/10/2011) lagi-lagi menyulut kontroversi di ruang publik.

Suksesi KPK Diujung Tanduk, DPR Harus Segera Lakukan Seleksi

Press Release KOALISI PEMANTAU PERADILAN
 
Suksesi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada di ujung tanduk. Setelah melalui proses yang cukup melelahkan ditahapan Panitia Seleksi (pansel), 8 (delapan) orang calon yang lolos kini berada ditengah ketidakpastian. Bukannya fokus untuk membahas tahapan fit and proper test, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah mempersoalkan tentang jumlah calon yang seharusnya dikirimkan pansel, yakni berjumlah 10 orang sesuai perintah undang-undang.

Meluruskan Persepsi Keliru Proyek e-KTP

Press Release

Dalam pelaksanaannya, proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP menimbulkan berbagai macam persoalan yang memicu kontroversi yang luas di publik. Dalam tahap tender misalnya, begitu selesai dilaksanakan sudah muncul gugatan karena dianggap tidak fair. Selain itu proses pelaksanaannya juga tersendat-sendat, bahkan ada kekuatiran proyek ini tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan.

Proyek E-KTP Cacat Sejak Lahir

Pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dinilai menyalahi aturan. Undang-undang no 23 tahun 2006 mengamanatkan pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal, bukan kartu pengenal elektronik (e-KTP).

Subscribe to Subscribe to