Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencium ada aroma uang dalam pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan terhadap narapidana. Namun, KPK belum mengambil tindakan apa pun. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengaku tahu persis bahwa dalam pemberian remisi ada ”uang jasa”.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri belum berencana memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga perusahaan yang terkait dengan Nazar diduga terkait kasus korupsi di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007.
Pernah mangkir dari penyidikan dan berstatus sebagai tersangka tak membuat Giri Suryatmana langsung ditahan. Giri mangkir dari panggilan pertama Kamis (6/10) lalu. Direktur III Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ike Edwin mengatakan, pemeriksaan terhadap Giri belum selesai dan akan dilanjutkan. Namun pemeriksaan lanjutan belum diagendakan.
“(Giri) sudah pulang karena ada kegiatan lain,” ujar Edwin di Mabes Polri, Jumat (7/10).
Wakil Jaksa Agung Darmono membantah pernyataan jaksa nonaktif Cyrus Sinaga, yang mengaku dikorbankan oleh institusi Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Gayus HP Tambunan.
“Saya kira tidak ada, apalagi dengan anak buah, tidak ada. Apa untungnya. Mengajukan Cyrus (ke pengadilan) itu tidak akan menjadikan kejaksaan hebat, nggak,” kata Darmono di Gedung Kejaksaan Agung, kemarin.
Penelusuran kekayaan dan sumber uang Gayus HP Tambunan terus dilakukan. Kekayaan Gayus dikejar hingga ke empat negara, yakni Singapura, Malaysia, AS, dan Makau.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan penelusuran sumber uang milik Gayus akan lebih dipertajam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya 21 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Laporan hasil analisa tersebut sedang dipelajari KPK.
”Sudah diterima dan sedang dipelajari,” ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di Jakarta, kemarin.
Bibit enggan menjelaskan siapa anggota Banggar DPR yang namanya tercantum dalam laporan itu. ”Saya tidak hafal,” kilahnya.
TERANG benderang kepanikan DPR dengan terkuaknya banyak kasus yang menjerat politikus, tercermin dengan model klarifikasi, konsultasi, keluh kesah, bahkan ancaman untuk membubarkan KPK. Operasi pelemahan KPK akan terus dilakukan. Berawal tahun 2009 dari pernyataan Kabareskrim (waktu itu) Susno Duadji yang mengibaratkan KPK sebagai cicak dan Polri sebagai buaya. Kemudian, menyusul kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Namanya donasi, biasanya penerima akan menutup mata siapa dan dari mana asal usul pemberian. Haram atau halal, tidak masalah. Namun, donasi yang diterima Indonesia Corruption Watch diharapkan berasal dari keringat para pendukung. Ini semakin meneguhkan rasa tanggung jawab dalam memanfaatkannya.
Sejak pertengahan 2011, Indonesia Corruption Watch memulai pengumpulan dana publik (public fund raising). Selain dengan menjual pernak-pernik bernuansa kampanye antikorupsi, diterima pula donasi rutin dari masyarakat. Besarnya mulai Rp 75.000 sampai Rp 10 juta per bulan.
Penyelenggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah sebagai mandat berlakunya Otonomi Daerah menyisakan banyak masalah. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran aturan Pemilukada.
Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap pelaksanaan Pemilukada di Kota Jayapura, Kota Banda Aceh, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pandeglang, menemukan banyaknya pelanggaran aturan pemilukada. Temuan ICW, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah soal pendanaan politik. Ada kecenderungan pembajakan elit lokal terhadap aset-aset daerah maupun APBD untuk kepentingan pemenangan Pemilukada.
Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang berlarut-larut menuai kritik. Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan pembentukan penyedia jamanan sosial bagi masyarakat Indonesia.