Remisi Ilegal Harus Diusut Tuntas

Praktik dugaan jual-beli remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang, Kalimantan Barat diusut tuntas.

MA Diminta Evaluasi Pengadilan Tipikor Bandung

Mahkamah Agung (MA) diminta mengevaluasi Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, karena sering kali membebaskan terdakwa korupsi dalam proses persidangan.

Penanganan Merpati Tak Konsisten

Kejaksaan Agung dinilai tidak konsisten menyelidiki kasus permintaan PT Merpati Nusantara Airlines dalam penyewaan dua pesawat jet jenis Boeing 737 dari Thirstone Aircraft Leasing Group (TALG).

Kejagung sebenarnya telah dua kali menangani kasus tersebut, tetapi tidak ditemakan unsur pidana korupsi. Lawrence TP Siburian, kuasa hukum tersangka Hotasi Nababan,menilai Kejaksaan Agung tidak konsisten dalam penanganan kasus Merpati.

Pimpin (Berantas) Korupsi

Janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memimpin sendiri pemberantasan korupsi sampai saat ini masih sebatas janji.

Secara faktual belum ada realisasi konkret dari janji yang sempat melahirkan harapan besar yang kemudian ia mendapatkan dukungan besar dalam Pilpres 2009 dan menang hanya dalam satu putaran. Saat ini tindakan korupsi bahkan kian menjadijadi dan menjalar ke segala lini. Bisa dikatakan bahwa keinginan Presiden SBY untuk memberantas korupsi hanya kuat dalam iklan layanan masyarakat di layar kaca, tetapi lemah dalam tindakan di dunia nyata.

Perkebunan Liar Rugikan Negara Rp 169 Triliun

Potensi kerugian negara akibat praktik bisnis perkebunan liar kelapa sawit di kawasan hutan di Indonesia mencapai Rp 169,797 triliun. Pemerintah didesak segera memperbaiki tata kelola hutan untuk menyelamatkan hutan.

Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, selisih penerimaan negara dari sektor non pajak kawasan hutan selama kurun waktu 2004-2007 mencapai Rp Rp 169,797 triliun. Nilai itu didapat dari perhitungan selisih antara potensi penerimaan negara dari Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dikurangi pendapatan negara yang diterima.

ICW Bidik Korupsi Kehutanan di Kalimantan

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Mafia Hutan, Senin (26/9/2011), melaporkan dugaan korupsi sektor kehutanan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerugian negara akibat praktik korupsi di dua provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 9,146 triliun rupiah.

Polri Bidik Pejabat Kemendiknas

Mabes Polri mendalami dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) senilai Rp142 miliar.

Alokasi Anggaran Kepentingan Publik Minim

Pemerintah diminta menambah anggaran untuk bidang kesehatan hingga mencapai 5% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

KPK Tahan Bupati Seluma

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu Murman Effendi karena diduga menyuap 30 anggota DPRD Seluma, yang nilainya mencapai lebih Rp100 juta per orang.

Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.

Terkait Izin Perkebunan; Korupsi Rp 9,1 Triliun Dilaporkan ke KPK

Koalisi Anti Mafia Hutan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan kasus dugaan praktek korupsi terkait pemberian izin pengelolaan hutan di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,146 triliun.
Koalisi pelapor terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Kontak Rakyat Borneo (KRB), Save Our Borneo (SOB), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan Greenpeace.
Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Senin (26/9).

Subscribe to Subscribe to