Giri Tidak Ditahan

Pernah mangkir dari penyidikan dan berstatus sebagai tersangka tak membuat Giri Suryatmana langsung ditahan. Giri mangkir dari panggilan pertama Kamis (6/10) lalu. Direktur III Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ike Edwin mengatakan, pemeriksaan terhadap Giri belum selesai dan akan dilanjutkan. Namun pemeriksaan lanjutan belum diagendakan.
“(Giri) sudah pulang karena ada kegiatan lain,” ujar Edwin di Mabes Polri, Jumat (7/10).
Penyidik Direktorat III  tidak menahan sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) itu.

Dalam pemeriksaan kemarin, kedatangan dan kepergian Giri di Gedung Bareskrim bahkan terkesan sembunyi-sembunyi.
Puluhan wartawan dari berbagai media massa yang nyanggong dari pagi hingga malam di pintu gedung Bareskrim tidak melihatnya. Dia diduga lewat pintu belakang.

60 Saksi
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, Giri diduga melakukan penggelembungan harga dan rekayasa lelang dalam proyek di 30 provinsi senilai Rp 147 miliar.

Kendati demikian, Anton mengatakan, pihaknya belum mengetahui total kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebab, penyidik belum selesai mengaudit proyek anggaran tahun 2007 itu.
Anton mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 60 saksi. Mereka di antaranya Wakil Mendiknas Fasli Jalal dan Kabag Diklat dan Pelatihan, Sumarna Surya Pranata serta direktur utama tiga perusahaan pemenang tender proyek tersebut.

Menurut Anton, tiga perusahaan penyedia barang dan jasa pemenang tender tersebut adalah, PT Alfindo Nuratama Prakasa, PT Digo Mitra Slogan, dan PT Nuratindo Bangun Prakasa.
Anton mengatakan, pihaknya belum berencana memanggil politikus dari Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin diduga terkait dengan tiga perusahaan tersebut.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, penyidik belum mendalami keterlibatan perusahaan rekanan Kemendiknas itu.

Penyidik juga akan memanggil mantan kuasa pengguna anggaran, Baedhowi, pekan depan. (K24-43)
Sumber: Suara Merdeka, 8 Oktober 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan