Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengakui pihaknya yang meminta data transaksi rekening anggota Dewan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Permintaan itu dilayangkan karena BK membutuhkan data pendukung guna mengusut dugaan pelanggaran etika anggota DPR dalam fungsi penganggaran.
”Sebenarnya ada banyak pengaduan, tapi yang sedang kami tangani itu satu atau dua pengaduan yang berkaitan dengan ini. Berkaitan dengan lika-liku penganggaranlah,” ujar Prakosa, Senin (19/9).