Ketika Angelina Sondakh menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9), Mindo Rosalina Manullang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. Rosa datang dengan mobil tahanan KPK dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kedatangan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu tidak terkait dengan pemeriksaan Angelina.
Apalagi untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi IX DPR tersebut. “Rosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng,” ujar Priharsa.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui penghentian pemberian remisi kepada terpidana kejahatan terorganisasi terutama dalam kasus tindak pidana korupsi dan terorisme.
“Presiden menegaskan kembali persetujuannya untuk menguatkan pesan penjeraan kepada para pelaku kejahatan terorganisir, khususnya korupsi dan terorisme.Untuk itu,pengurangan hukuman atau remisi kepada para koruptor dan teroris disetujui untuk dihentikan,” ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana dalam siaran persnya di Jakarta tadi malam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin meminta dokumen e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai persiapan Komisi II DPR yang akan membentuk Panja e-KTP.
”Saya mau minta dokumen ke KPK terkait e-KTP,” ujar anggota Komisi II Sutjipto di Gedung KPK kemarin. Sutjipto yang juga politikus asal Demokrat ini datang ke KPK bukan atas nama pribadi. Sutjipto mengaku sudah membicarakan rencana kedatangannya dengan sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Dua Transaksi Mencurigakan Ditemukan Lagi
Terungkapnya beberapa kasus korupsi yang diduga berkaitan dengan kewenangan Badan Anggaran DPR membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik salah satu alat kelengkapan DPR tersebut.
”Yang ditengarai itu, ada kaitannya, manajemen yang ada di Banggar. Pada gilirannya kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga,” tutur Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di kantornya, Rabu (14/9).
Terkait Pengadaan E-KTP
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pihaknya tidak menjalankan rekomendasi lembaga antikorupsi itu, khususnya terkait pengadaan KTP elektronik (E-KTP). Pasalnya, dia mengaku belum menerima rekomendasi tersebut secara resmi.
Tugas Panitia Seleksi dalam memilih calon pimpinan KPK sudah selesai dan menghasilnya delapan kandidat yang telah disampaikan kepada Presiden SBY untuk diteruskan ke DPR. Pansel KPK tidak mau ikut dalam polemik jumlah capim KPK antara pemerintah dan Komisi III DPR.
“Silakan DPR berkonsultasi dengan Presiden, kita tidak mau berpolemik. Kita ini kan profesional,” kata mantan anggota Pansel KPK, Rhenald Kasali di Jakarta, Rabu (14/9).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan didengar kesaksiannya untuk terdakwa Sekretaris Menpora (Sesmenpora) non aktif Wafid Muharam.
Jaksa Agus Salim menyatakan, pihaknya memerlukan kesaksian Menpora. ”Menteri itu (Andi Mallarangeng), kami juga perlu kesaksiannya. Namun kita belum tahu (waktunya). Nanti jika sudah tahu, kami beritahukan,” ujar Agus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/9).
"Kenapa Blackberry memilih Malaysia untuk lokasi anak perusahannya ketimbang Indonesia, yang menjadi target pasar terbesarnya di Asia Tenggara?"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait sejumlah kasus korupsi di kementerian.
Lembaga antikorupsi ini juga akan melacak dugaan adanya broker-broker anggaran di DPR. “Tentu kami akan melacak sampai ke sana (Banggar DPR). Karena yang ditengarai itu,ada kaitannya,manajemen yang ada di Banggar sana. Sehingga kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantor KPK Jakarta kemarin.
Proses fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadi titik terpenting untuk menentukan masa depan dan wajah penegakan hukum, terutama agenda pemberantasan korupsi.