Mahkamah Agung (MA) dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas merebaknya vonis bebas terdakwa korupsi. MA dinilai kurang teliti saat merekrut para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, MA menolak disalahkan. Juru Bicara Mahkamah Agung Hatta Ali mengakui ada hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor daerah yang bermasalah.
Namun demikian, meski perekrutan hakim merupakan tanggung jawab institusinya, ia meminta publik tidak menyalahkan MA. ”Soal hakim bermasalah, itu di luar sepengetahuan kami,” kata Hatta, Senin (7/11).