Mabes Polri mendalami dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) senilai Rp142 miliar.
Pemerintah diminta menambah anggaran untuk bidang kesehatan hingga mencapai 5% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu Murman Effendi karena diduga menyuap 30 anggota DPRD Seluma, yang nilainya mencapai lebih Rp100 juta per orang.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.
Koalisi Anti Mafia Hutan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan kasus dugaan praktek korupsi terkait pemberian izin pengelolaan hutan di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,146 triliun.
Koalisi pelapor terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Kontak Rakyat Borneo (KRB), Save Our Borneo (SOB), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan Greenpeace.
Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Senin (26/9).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan pemberian remisi ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Kalimantan Barat.
Dugaan praktik jual beli remisi itu tengah diselidiki lebih lanjut oleh Ditjenpas lewat Kanwil Kemenkumham setempat.
‘’Sudah ada pengaduan. Kami sudah berkoordinasi dengan kanwil di sana dan sedang dalam proses (penyelidikan),’’ kata Plh Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham, Murdiyanto saat dikonfirmasi, Senin (26/9).
Terdakwa Amrun Daulay bersikukuh tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, dirinya hanya menjalankan perintah mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah.
Amrun, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, mengaku tidak mengambil kebijakan dalam kedua proyek pengadaan di Depsos. Dia hanya menjalankan kebijakan yang diputuskan oleh Bachtiar selaku Mensos.
Calon hakim agung Muhamad Yamin Awie mengungkapkan bahwa saat ini Mahkamah Agung (MA) ditembus mafia peradilan. Instruksi internal bagi pejabat hakim agar tidak menyelesaikan kasus di luar peradilan tidak sepenuhnya berjalan.
‘’Faktanya memang ada mafia peradilan. Malah anekdot yang berkembang adalah tidak boleh menyelesaikan pekerjaan di luar kecuali membawa uang,’’ ujar Awie di hadapan Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, praktik mafia peradilan di MA sudah sangat sistematis.
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan mengumumkan hasil pemeriksaannya atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK pada 6 Oktober 2011. Sebelum diumumkan kepada publik, hasil pemeriksaan akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KPK.
Tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, berkilah uang Rp 1,5 miliar yang diserahkan oleh Dharnawati bukan untuk dirinya, melainkan untuk Sindu Malik.
Dadong membantah bahwa uang dari PT Alam Jaya Papua itu diberikan untuk dirinya atau Sesditjen P2KT Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.
“Faktanya dari hasil rekonstruksi. Sudah kelihatan bahwa uang bukan untuk mereka,” kata kuasa hukum Dadong, Syafrie Noer, kepada pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9).
SETELAH empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR diperiksa terkait dengan isu suap di beberapa proyek pemerintah, anggota lembaga itu memutuskan untuk menghentikan sementara semua proses pembahasan anggaran yang tercantum dalam RAPBN 2012 (SM, 23/09/11). Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, langkah itu menindaklanjuti penjelasan pimpinan DPR tentang mekanisme kerja Banggar kepada tiga instansi penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan Kejakgung.