DALAM raker dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta (02/12/09), Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan dari 92 lembaga nonstruktural, pemerintah berencana menghapus 13 lembaga dan menggabungkan 39 lembaga lainnya, dalam 5 tahun ke depan. Lembaga nonstruktural itu dapat berupa komisi, komite, badan, atau dewan.
BELUM tuntas penyelesaian kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dan pejabat Kementerian Pemuda dan Olah Raga, publik kembali dikejutkan oleh kemunculan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Proyek Percepatan Dana Pembangunan Daerah Transmigrasi (PPDT). Kasus itu melibatkan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pengusaha swasta, dan beberapa pihak yang diduga kuat berelasi dengan kekuatan partai politik tertentu.
Kontrol terhadap mafia anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hanya dapat dilakukan melalui transparansi sistem penganggaran kepada publik. Rencana DPR melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau rapat Banggar dinilai tidak akan berdampak signifikan.
PD Siapkan Pengacara : Terkait Kasus Wisma Atlet
Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angie, sapaan Angelina, menjalani pemeriksaan penyidik lebih delapan jam terkait kasus Wisma Atlet.
Angie tiba di kantor KPK sekitar pukul 09,45. Dia tampak cantik dengan blazer berwarna putih dan blues hitam. Dia selesai menjalali periksaan pada 17.20.
Ketika Angelina Sondakh menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9), Mindo Rosalina Manullang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. Rosa datang dengan mobil tahanan KPK dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kedatangan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu tidak terkait dengan pemeriksaan Angelina.
Apalagi untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi IX DPR tersebut. “Rosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng,” ujar Priharsa.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui penghentian pemberian remisi kepada terpidana kejahatan terorganisasi terutama dalam kasus tindak pidana korupsi dan terorisme.
“Presiden menegaskan kembali persetujuannya untuk menguatkan pesan penjeraan kepada para pelaku kejahatan terorganisir, khususnya korupsi dan terorisme.Untuk itu,pengurangan hukuman atau remisi kepada para koruptor dan teroris disetujui untuk dihentikan,” ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana dalam siaran persnya di Jakarta tadi malam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin meminta dokumen e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai persiapan Komisi II DPR yang akan membentuk Panja e-KTP.
”Saya mau minta dokumen ke KPK terkait e-KTP,” ujar anggota Komisi II Sutjipto di Gedung KPK kemarin. Sutjipto yang juga politikus asal Demokrat ini datang ke KPK bukan atas nama pribadi. Sutjipto mengaku sudah membicarakan rencana kedatangannya dengan sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Dua Transaksi Mencurigakan Ditemukan Lagi
Terungkapnya beberapa kasus korupsi yang diduga berkaitan dengan kewenangan Badan Anggaran DPR membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik salah satu alat kelengkapan DPR tersebut.
”Yang ditengarai itu, ada kaitannya, manajemen yang ada di Banggar. Pada gilirannya kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga,” tutur Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di kantornya, Rabu (14/9).
Terkait Pengadaan E-KTP
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pihaknya tidak menjalankan rekomendasi lembaga antikorupsi itu, khususnya terkait pengadaan KTP elektronik (E-KTP). Pasalnya, dia mengaku belum menerima rekomendasi tersebut secara resmi.
Tugas Panitia Seleksi dalam memilih calon pimpinan KPK sudah selesai dan menghasilnya delapan kandidat yang telah disampaikan kepada Presiden SBY untuk diteruskan ke DPR. Pansel KPK tidak mau ikut dalam polemik jumlah capim KPK antara pemerintah dan Komisi III DPR.
“Silakan DPR berkonsultasi dengan Presiden, kita tidak mau berpolemik. Kita ini kan profesional,” kata mantan anggota Pansel KPK, Rhenald Kasali di Jakarta, Rabu (14/9).