Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tujuh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, sedikitnya Rp 103 triliun uang negara disalahgunakan atau dikorupsi.
Dari jumlah tersebut, banyak yang sudah diserahkan ke penegak hukum, namun sangat sedikit yang ditindaklanjuti. Demikian diungkapkan oleh Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan dalam jumpa pers ‘’Evaluasi 5-2 Tahun Pemerintahan SBY’’ di Cikini, Jakarta, Minggu (23/10).