Kementerian Kehutanan mensinyalir kerugian negara akibat penyalahgunaan perizinan kehutanan yang dilakukan 14 bupati mencapai ratusan triliun rupiah. Para kepala daerah tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat, divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi dana upah pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin. Majelis hakim menyatakan ulah terdakwa membagikan dana biaya pemungutan pajak 2005-2008 senilai total Rp 14,29 miliar itu tak terbukti melawan hukum.
Putusan majelis hakim pimpinan I Gusti Lanang ini bertolak belakang dengan tuntutan jaksa penuntut. Dalam sidang sebelumnya, jaksa meminta majelis menghukum Eep 8 tahun penjara sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan pilihan DPR atas calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja tidak sejalan dengan rekomendasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK.
"DPR ini kan lembaga politik," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR kemarin. "Sebagai politikus yang profesional, sudut pandangnya bisa berbeda dengan Pansel."
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY M. Ali Muntohar menegaskan bahwa Kejaksaan tidak punya target waktu penyelesaian kasus dugaan korupsi di DIY yang macet. "Enggak ada target. Semua harus selesai. Pokoknya selesai. Kami tak mau menargetkan selesai sehari-dua hari. Kalau selesai dua jam, ya, dua jam," kata Ali dengan nada tinggi kepada Tempo setelah mengikuti gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2011 di Kepolisian Daerah DIY kemarin.
Terdakwa Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan Grup Permai mendapat komisi 21 persen dari setiap proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah. Fee itu merupakan hasil kongsi proyek atas jasa Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games.
"Satu di antara hasil kongsi itu adalah proyek wisma atlet," ujar Rosa dalam keterangannya sebagai terdakwa pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
"Pak SBY, tolong jangan ganggu istri dan anak-anak saya. Saya tidak akan cerita apa pun. Saya sudah lupa semuanya." Itu ucapan Nazaruddin di tangga kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, menjelang akhir pekan lalu. Seberapa jauh klaim lupa Nazaruddin dapat dipercaya?
Soal Barter Hukuman
Pengamat politik dari Reform Institut, Yudi Latif menilai, tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membalas surat Nazaruddin justru menjatuhkan martabatnya sendiri.
‘’Kalau benar kapasitas SBY sebagai pemimpin Demokrat sifatnya personal. Kalau membalas sebagai presiden sudah menjatuhkan martabatnya,’’ ujarnya di Jakarta, kemarin.
Kasus Kereta Hibah
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana dengan terdakwa Soemino Eko Saputro, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) pada era Menhub Hatta Radjasa.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengharapkan adanya perhatian terhadap kasus-kasus korupsi lainnya agar ditindaklanjuti dan dibawa keranah hukum yang berlaku.
“Harus ada atensi yang sama pada kasus korupsi lainnya,” kata Jusuf Kalla, usai menghadiri acara penyambutan mahasiswa baru Universitas Pancasila, Senin kemarin.
Masih Misterius
Keberadaan Nunun Nurbaeti Darajatun, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, masih misterius. Padahal pihak Interpol sudah memburu ke 188 negara anggota dalam dua bulan terakhir.