Saksi Neneng, Rosa Diperiksa

Ketika Angelina Sondakh menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9), Mindo Rosalina Manullang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. Rosa datang dengan mobil tahanan KPK dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kedatangan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu tidak terkait dengan pemeriksaan Angelina.
Apalagi untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi IX DPR tersebut. “Rosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng,” ujar Priharsa.

Neneng, istri M Nazaruddin, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun anggaran 2008. Wanita yang masih buron ini diduga berperan sebagai perantara atau broker.
Proyek senilai Rp 8,9 miliar itu dimenangkan oleh PT Alfindo. Kemudian disubkontrakkan kepada beberapa perusahaan lain.

Timas Tersangka
KPK menemukan kerugian negara Rp 3,8 miliar dalam proyek ini. Komisi antirasuah juga telah menetapkan Timas Ginting selaku pejabat komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) sebagai tersangka.

Adik Nazaruddin, M Nasir, juga akan diperiksa oleh KPK dengan kapasitas sebagai saksi. Priharsa mengaku belum tahu jadwal pemeriksaan politisi Partai Demokrat tersebut.
Belum diketahui peranan Nasir dalam kasus korupsi pengadaan PLTS. Namun, Nasir dan Nazaruddin sama-sama tercatat sebagai petinggi di PT Mahkota Negara.
Perusahaan yang tergabung dalam Permai Group itu ikut mengerjakan proyek PLTS bersama PT Alfindo.
Nama Rosa mencuat setelah perbincangannya dengan Angelina melalui BlackBerry Messenger (BBM) terungkap. Dalam percakapan mereka, diketahui adanya sandi “Apel Malang” dan “Apel Washington”. (J13-65)
Sumber: Suara Merdeka, 16 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan