Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diminta tidak tebang pilih memberantas kasus korupsi. Mereka harus membuktikan jika mulai mengusut kasus besar dalam 100 hari kerja.
“Dalam 100 hari atau katakanlah tiga bulan ada hal-hal yang riil yang diberikan dari sejumlah kasus seperti,Century,Wisma Atlet,atau Mafia Pajak,”kata Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali saat dihubungi di Jakarta kemarin. Dia berharap KPK yang sekarang lebih “galak”dari yang sebelumnya, khususnya, dalam hal penindakan. Terlebih di dalamnya terdapat Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.