Mengupas Perencanaan & Pelaksanaan Proyek e-KTP

Release

Rencana pelaksanaan pemutakhiran database administrasi kependudukan sudah kadung terbolak-balik. Kesalahan terjadi sejak proses perencanaan, pemerintah absen melaksanakan perintah undang-undang. Pemuthakhiran data kependudukan seharusnya dibangun sejak UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan berlaku. Celakanya, e-KTP dianggap sebagai jalan keluar.

Masyarakat Diminta Pantau Rekam Jejak Calon Anggota LPSK

Proses seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang berjalan. Hingga 30 Oktober 2011, panitia seleksi yang diketuai Todung Mulya Lubis membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan data rekam jejak para calon.

Saat ini, ada delapan calon yang masuk ke tahap seleksi lanjutan. Mereka adalah Ade Paul Lukas, David Nixon, Ermansjah Djaja, Edisius Riyadi, Tasman Gultom, Masruchiyah Nieke, Lily Dorianty Purba, dan Ahmad Taufik.

Capim KPK Adu Kemampuan Menulis

Delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin mengikuti tes pembuatan makalah di hadapan Komisi III DPR. Dalam tes ini, para capim beradu visi dan misi serta pemikiran terhadap pemberantasan korupsi.

Dinilai Ingin Kembali Sandera KPK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai hanya ingin memperpanjang sandera politik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menginisiasi revisi Undang- Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dengan inisiasi revisi ini, ujungujungnya adalah melindungi para anggota legislatif yang bermasalah hukum dari kejaran lembaga antikorupsi tersebut. Aktivis hukum dan HAM senior Todung Mulya Lubis mengatakan, setelah polemik jumlah calon pimpinan KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, DPR berniat melanjutkan tarik ulur dengan lembaga tersebut.

MA Vonis Bupati Boven Digoel 5 Tahun

Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo. Penolakan kasasi tersebut membuat Yusak tetap dihukum lima tahun, seperti hukuman di tingkat banding.

”Menolak kasasi terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Artidjo Alkostar seperti dilansir dalam situs MA kemarin. Selain pidana lima tahun, Yusak harus membayar denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan. Tidak hanya itu, Yusak juga diharuskan membayar kerugian negara sebesar Rp37 miliar subsider empat tahun penjara.

Pencegahan Korupsi di Lembaga Peradilan

Lembaga peradilan merupakan benteng terakhir keadilan. Namun ada satu persoalan yang mencederai nilai keadilan yaitu praktik korupsi yang hingga saat ini masih belum sepenuhnya dapat dituntaskan.

Praktik korupsi dapat menjungkir balikkan nilai keadilan dan putusanputusan yang dipengaruhi praktik korupsi akan merusak sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lembaga peradilan,sebagaimana lembaga lain, tentu saja harus bebas dari korupsi. Dengan peradilan yang bebas dari korupsi diharapkan lembaga peradilan mampu menjadi lokomotif upaya pemberantasan korupsi secara nasional.

Syarat Ijin Presiden Menghambat Pemberantasan Korupsi

Persyaratan adanya ijin Presiden untuk pemeriksaan Kepala Daerah yang terlibat kasus hukum dinilai menghambat proses penegakan hukum. Mahkamah Konstitusi diminta membatalkan Pasal 36  Undang-undang Nomor 12 Tahun  2008 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur hal tersebut.

Dana PSIR Diduga Bocor; Diselewengkan dengan Modus Rekayasa LPj

Dana Rp 7 miliar dari APBD Rembang Tahun 2010 untuk Persatuan Sepak Bola Indonesia Rembang (PSIR) diduga bocor.

Dana tersebut disinyalir diselewengkan dengan modus rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Dugaan korupsi itu dipaparkan oleh Bambang Wahyu Widodo dari Lembaga Studi Pemberdayaan (Lespem) Rembang. Menurut dia, LPj yang disusun pengelola PSIR tampak asal-asalan. Terjadi dobel laporan bulanan ataupun dobel pendanaan. Misal, salah satu dari tiga asisten pelatih dilaporkan mendapat gaji sebagai pelatih dan pemain.

Rp 103 Triliun Uang Negara Dikorup; Tujuh Tahun Kepemimpinan SBY

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tujuh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, sedikitnya Rp 103 triliun uang negara disalahgunakan atau dikorupsi.

Dari jumlah tersebut, banyak yang sudah diserahkan ke penegak hukum, namun sangat sedikit yang ditindaklanjuti. Demikian diungkapkan oleh Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan dalam jumpa pers ‘’Evaluasi 5-2 Tahun Pemerintahan SBY’’ di Cikini, Jakarta, Minggu (23/10).

Calon Pimpinan KPK; Seleksi Dimulai, Yunus Husein Siap

Hari Senin (24/10) ini, Komisi III DPR akan memulai seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2012-2015. Salah satu calon, Yunus Husein, mengaku siap menghadapi seleksi yang akan diawali dengan pembuatan makalah itu.

”Semua calon tentu siap, saya juga harus siap,”  kata Yunus Husein dalam pesan singkatnya kepada Suara Merdeka, Minggu (23/10).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini mengaku menerima undangan seleksi melalui pesan singkat. Yunus menambahkan, dirinya sudah melakukan persiapan dengan memperbanyak membaca.

Subscribe to Subscribe to