KPK, MK, DPR Dukung Penyadapan Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Komisi Yudisial (KY) untukmenyadaphakimPengadilan Tipikor di daerah yang dianggap bermasalah.

Kesiapan KPK ini menyusul permintaan bantuanKYuntukbekerjasama menyadap para hakim. “Tentunya KPK siap membantu melakukan penyadapan kalau ada permintaan KY sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Kami siap membantu melakukan penyadapan,” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta kemarin.

Menurut Johan, Undang– Undang (UU) No 18/2011 tentang KY memungkinkan lembaga pengawas hakim ini meminta penegak hukum melakukan penyadapan.“Kita berwenang melakukan penyadapan atas perintah KY,”ujarnya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga mengaku tidak keberatan dengan kewenangan KY menyadap para hakim.

Langkah KY melakukan penyadapan pada akhir 2011 dinilai tidak menyalahi fungsi penyadapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KY Nomor 18 Tahun 2011. “Kalau MK secara institusi tidak berpendapat.Tetapi Mahfud sebagai Ketua MK sudah menyerahkan semua nomor handphone, termasuk nomor istri saya,anak saya,dan nomor rumah. Jadi, silakan saja. Kan penyadapan itu kalau memang sudah ada kecurigaan atau ada indikasi,”kata Mahfud.

Penyadapan hakim oleh KY ini akan dilakukan juga terhadap hakim di pengadilan tindak pidana korupsi yang diduga bermasalah.Menurut Mahfud, koordinasi penyadapan justru merupakan bentuk kerja sama yang baik antara KY dan lembaga-lembaga penegak hukum.“Undang-Undang KY yang disahkan kemarin memang memberikan kewenangan itu, jadi tinggal dilaksanakan. Silakan dan bilang ke KPK untuk lakukan penyadapan,” ucapnya.

Dukungan juga diberikan kalangan DPR.Menurut anggota Dewan,langkah ini perlu dilakukan untuk mengungkap pertanyaan besar banyaknya kasus korupsi yang divonis bebas. “Langkah evaluasi itu tentu bagus untuk mengendus adakah dugaan kongkalikong bawah meja suap dan seterusnya. Silakan saja kalau itu mau dilakukan. Tapi jangan sembrono,”kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 14 November 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan