Wacana Kebun Koruptor Didukung

Berbagai kalangan mendukung wacana yang dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk membangun kebun khusus bagi para koruptor.

Permohonan M Mochtar Dipersoalkan

Pengajuan surat permohonan aktif kembali Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dinilai sebagai hal yang keliru.

Birokrasi, Suap, dan Politik

MENJELANG HUT Ke-40 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada 29 November 2011, jajaran PNS di Kota Semarang mendapat ”musibah”. Kamis (24/11) Sekda Kota, pejabat karier tertinggi, bersama dua anggota DPRD, ditangkap KPK terkait dengan suap pembahasan RAPBD 2012. Ketiganya kini menjadi tersangka.

Padahal Sapta Prasetya organisasi jelas menyebutkan bahwa Korpri wajib mengabdi kepada kepentingan rakyat. Anggota korps itu pasti ingat tatkala kali pertama masuk jajaran pegawai negeri mengucap sumpah tidak akan menerima dalam bentuk apapun hadiah, apalagi uang suap.

Profesionalitas Pengadil Tipikor

"Hakim memimpin persidangan berdasarkan bukti yang hanya diajukan jaksa karena ia tidak bisa melihat bukti lain"

Antara Menyuap dan Memeras

KASUS dugaan suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif kembali terjadi di Jateng, setelah sebelumnya diberitakan terjadi di Kabupaten Semarang.

Kamis lalu, Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD, yaitu Agung Purno Sardjono dan Sumartono ditangkap petugas KPK. Mereka tertangkap tangan seusai rapat Badan Anggaran DPRD yang membahas tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan RAPBD 2012, berikut sejumlah amplop berisi uang senilai total Rp 40 juta. (SM, 25/11/11)

Kendala Reformasi Birokrasi

MEMASUKI usia 40 tahun pada 29 November ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ditantang lebih berperan mendorong reformasi birokrasi yang cenderung berjalan lambat. Korpri yang dibentuk dengan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 sebagai satu-satunya wadah menghimpun dan membina seluruh pegawai negeri memiliki tanggung jawab moral dalam mendorong perbaikan birokrasi pemerintah.

Menghitung Kerugian Negara Akibat Illegal Logging

mounaDengan: Mouna Wasef, Peneliti Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran

Mouna Wasef : Menghitung Kerugian Negara Akibat Illegal Logging

mounaDengan: Mouna Wasef, Peneliti Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran

Suap Sistoyo Capai Rp2,5 M

Aliran dana dugaan penyuapan kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo, ternyata mencapai Rp2,5 miliar, bukan hanya Rp99,9 juta .

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy mengatakan, uang sebesar Rp99,9 juta yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kendaraan Sistoyo hanyalah uang muka (DP) penanganan perkara pidana pembangunan hanggar dan kios Pasar Cisarua,Kabupaten Bogor. ”Saya mendapatkan informasi dari teman-teman KPK, katanya (jumlah suap) sekitar Rp2,5miliar.

”Serangan” Busyro-Mahfud dan Peta Politik 2014

NAMA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas belakangan ini menjadi perhatian publik. Busyro dalam pidato budayanya di Taman Ismail Marzuki beberapa waktu lalu melontarkan pernyataan berisi kritik terhadap penyelenggara negara yang hedonis.

Subscribe to Subscribe to