Presiden SBY menyatakan mendukung pemiskinan koruptor (Kompas, 3/3). Pernyataan ini respons atas vonis pengadilan tindak pidana korupsi terhadap Gayus HP Tambunan yang memerintahkan harta mantan pegawai pajak tersebut dirampas untuk negara.
Gayus dijerat pasal korupsi dan pencucian uang. Pemiskinan seperti apa yang ada dalam pikiran Presiden? Konsep yang tentu tak boleh hanya bersifat reaksioner dan berhenti pada konsumsi pencitraan semata. Jika dicermati, wacana pemiskinan muncul lantaran kekecewaan mendalam pada realitas penghukuman kita.
Anggaran pendidikan rawan dikorupsi karena sistem pengawasan lemah. Lembaga pendidikan harus menerapkan tata kelola yang baik (good governance) untuk mempromosikan gerakan antikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses pengumpulan bahan dan keterangan kasus dugaan korupsi di Universitas Indonesia sudah mencapai 70 persen. KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.
Dasar pembentukan sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dipertanyakan. Pemerintah dinilai bersikap diskriminatif dengan memberikan layanan eksklusif hanya kepada siswa pintar dengan kemampuan ekonomi tinggi.
Mahkamah Agung (MA) diminta membatalkan putusan PN Tipikor Samarinda yang membebaskan terdakwa dalam kasus penggunaan anggaran ganda perjalanan dinas DPRD Kutai Kertanegara.
Pemberitaan media akhir-akhir ini banyak menampilkan perempuan yang terlibat dalam kasus korupsi. Benarkah kini aktor korupsi sudah mulai bergeser dari laki-laki ke perempuan?
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menyampaikan pidato saat menerima penghargaan Charta Politika Award untuk kategori aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada 2011 di Jakarta, Selasa (28/2).