Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung, Zulkarnaen, merupakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaya. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan para calon.
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi cuek atas ”nyanyian” mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya sebagai calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games XXVI.
Kebijakan pengetatan remisi bagi koruptor sepatutnya dikecam. Selain eksperimental, kebijakan tersebut juga dinilai lemah dasar hukumnya. ”Kebijakan ini jelas harus dikecam. Bukan karena kita ingin membela terpidana koruptor, melainkan karena alasan keputusan itu ilegal,” kata anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Minggu (13/11).
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) desak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera tanda tangani izin pemeriksaan 10 pejabat kepala daerah yang diduga terkena kasus korupsi.
Dengan komitmen SBY di depan memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya izin pemeriksaannya tidak perlu berlarut-larut, agar tidak membuat citra pemerintahan SBY menjadi jelek.
LIRA menduga ada mafia hukum di lingkaran istana sehingga kasus-kasus penegakan hukum yang terkait dengan pemberantasan korupsi tidak cepat terselesaikan.
Bank Mandiri menyatakan keterlibatan Any Utaminingsih, mantan kepala Bank Mandiri KCP Tembalang dalam kasus Jatirunggo adalah urusan pribadi. Pasalnya, dia saat ini sudah mengundurkan diri dari bank plat merah itu. Hal itu dikatakan Deputi Regional Manager Bank Mandiri, Arnold. Dia menyatakan tak tahu menahu ihwal proses hukum Any.
ìSudah mengundurkan diri (Any-red) dari Bank Mandiri, kami tak tahu menahu soal proses hukumnya. Dan karena sudah mundur, maka keterlibatan yang bersangkutan adalah urusan pribadinya,” ujar Arnold dihubungi kemarin.
Jaksa Agung Basrief Arief menginstruksikan kepada seluruh kepala kejaksaan negeri (kajari) dan kepala kejaksaan tinggi (kajati) agar melaporkan setiap perkara korupsi yang diputus bebas dan lepas dari tuntutan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Komisi Yudisial (KY) untukmenyadaphakimPengadilan Tipikor di daerah yang dianggap bermasalah.
Kesiapan KPK ini menyusul permintaan bantuanKYuntukbekerjasama menyadap para hakim. “Tentunya KPK siap membantu melakukan penyadapan kalau ada permintaan KY sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Kami siap membantu melakukan penyadapan,” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta kemarin.
Permohonan penangguhan penahanan mantan Bupati Pati Tasiman resmi ditolak Polda Jateng. Berkas tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pati 2003 itu bahkan sudah dikirim ke Kejati Jateng.
Hal itu dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Jateng AKBP R Panca Putra, kemarin. Dijelaskannya, berkas pertama dikirim ke Kejati pekan lalu. Setelah diperiksa oleh jaksa peneliti, Kejati memandang berkas itu perlu diperbaiki, sehingga dikirim kembali ke penyidik Polda.
Mantan Sekda Sragen Koeshardjono dituduh menerima dana Rp 604,6 juta dari utang daerah Kabupaten Sragen yang diduga dikorupsi.
Pinjaman daerah itu merupakan hasil gadai sertifikat deposito milik Pemkab Sragen di BPR Karangmalang dan BPR Djoko Tingkir. Deposito tersebut bersumber dari APBD 2003-2010.
Penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan atau menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) untuk 20 kasus korupsi yang ditangani tahun ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menyatakan, Bareskrim Polri tahun ini dari Januari hingga Oktober menangani 720 kasus korupsi.
Sebanyak 455 kasus telah diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P21, 20 kasus dihentikan, tiga kasus dipindahkan ke instansi lain.