Kemelut masih terjadi di Papua. Sebuah afiliasi dari perusahaan tambang internasional yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat sedang menuai masalah yang tidak kecil. Salah satunya, tentang dana keamanan Freeport yang diberikan untuk aparat Indonesia. Setelah di tahun 2005, Global Witness dan (Alm) Munir dari Kontras pernah mempersoalkan dana untuk “tentara Freeport” tersebut, sekarang persoalan tersebut muncul kembali.
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akan menyidangkan tiga hakim nakal, di Gedung Mahkamah Agung (MA) hari ini. “Sidang besok pukul 09.00 (hari ini),” kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di Gedung KY kemarin.
Menurut dia, ketiga hakim tersebut bertugas dari beberapa pengadilan Indonesia, yakni Pengadilan Negeri Yogyakarta, PN Bandung, PN Syariah di Tapak Tuan, Aceh. Namun, Imam masih merahasiakan siapa saja nama dari hakim tersebut. Informasi yang didapatkan, hakim dari Aceh berinisial JP, hakim dari Yogyakarta berinisial DD, dan hakim dari Bandung berinisial D.
Wakil Jaksa Agung Darmono membenarkan pihaknya melakukan eksaminasi vonis bebas mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Achmad Sampurnajaya dan mantan Bupati Lampung Timur, Satono pada Oktober lalu. Kasus korupsi keduanya menjadi perhatian Kejaksaan Agung.
”Dieksaminasi karena untuk menentukan mengetahui dimana letak kelemahan penanganan perkara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/11).
Komisi III DPR diminta tidak memaksakan unsur polisi atau kejaksaan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta komisi yang membidangi hukum itu lebih mengedepankan integritas calon pimpinan periode mendatang. Dari delapan nama yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, terdapat satu calon yang berlatar belakang polisi, yakni Aryanto Sutadi. Calon yang berlatar belakang jaksa adalah Zulkarnaen.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengeluarkan pernyataan menarik yang intinya berbicara tentang gaya hidup mewah dan berlebihan yang dipraktikkan banyak kalangan di republik ini serta biasanya kedekatan gaya hidup tersebut dengan perilaku korup yang ia lakukan.
Ribut-ribut soal proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah agak mereda. Keributan proyek Kementerian Dalam Negeri senilai hampir Rp 5 triliun itu berpuncak pada saat penentuan pemenang tender tersebut. Semua orang mempermasalahkan proses tendernya, yang konon bermasalah. Sang menteri pun sibuk menangkis berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
KORUPSI yang merisaukan Indonesia hari-hari ini mengancam tiap manusia Indonesia sebab bersangkut paut dengan ketamakan, yaitu nafsu tak kunjung habis akan pemilikan. Meski sama-sama nista, korupsi dan ketamakan berbeda hakikat. Korupsi itu tindak kriminal, bisa diusut hukum positif. Ketamakan cuma nafsu, bukan laku, tak bisa langsung dijerat hukum sebab ia sepenuhnya ”iman” dan moral pribadi yang salah satu unsurnya terpenting adalah hati nurani pribadi pula.
”Integralisasi penyidikan tipikor di Indonesia sebenarnya dapat disederhanakan dengan membentuk badan penyidik khusus”
BELAKANGAN ini media massa memberitakan beberapa anggota DPR pamer mobil mewah. Ada wakil rakyat memiliki mobil seharga Rp 1 miliar, bahkan Rp 7 milar, dan membawanya ke gedung DPR. Di sisi lain banyak orang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Berita itu makin hangat tatkala ada wakil rakyat yang mengendarai mobil seharga Rp 1 miliar itu berkata, ”Saya mengendarai mobil mewah, apa salahnya?”
”bukti 2-3 surat Sri Mulyani kepada SBY yang berisi laporan tentang kondisi Bank Century (waktu itu) dan langkah-langkah KKSK yang belum menyehatkan bank itu”
RAKYAT tak mau lagi dibohongi, dan mereka terus menagih upaya konkret penegak hukum menuntaskan kasus bailout Bank Century.