Bahasa hukum adalah bahasa harap maklum.Masyarakat awam diandaikan mengerti apa yang dituliskan dalam pasal, ayat, dengan kalimat dan anak kalimat yang ditandai dengan koma.
Pintu masuk utama kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12/2011) dibentangi "garis polisi". Bukan oleh polisi dan bukan lantaran telah terjadi peristiwa tindak pidana, pembentangan "garis polisi" justru dilakukan oleh aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih kurang mendapat perhatian. Hal itu menjadikan mereka tidak maksimal dalam bekerja dan terkesan mandul dalam menuntaskan berbagai perkara di instansinya masing-masing.
Kenyataan itu terekam dalam Rapat Koordinasi (rakor) Penyidik Polri dengan PPNS Jateng di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (30/11).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng mencanangkan program bebas korupsi di delapan lembaga pemasyarakatan (lapas). Delapan lapas itu sebagai percontohan, yang selanjutnya akan diikuti lapas lain.
Kedelapan Lapas tersebut di antaranya Lapas Wanita Bulu Semarang, Lapas Pekalongan, Rutan Purbalingga, Rumah Barang Sitaan Negara Purbalingga, dan Balai Pemasyarakatan Semarang.
Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kembali dipanggil penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Rabu (30/11).
Tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga itu menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi keterangan pada pemeriksaan pertama, Jumat (25/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi layanan publik di Provinsi Jawa Tengah. Kota Semarang menjadi prioritas utama. Pasalnya, berdasarkan survei integritas yang dilakukan KPK pada 60 pemerintah kota se-Indonesia, Semarang menduduki peringkat terburuk keempat.
Pelayanan publik terbaik dilakukan Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan nilai 7,77. Pelayanan publik terburuk adalah Pemerintah Kota Metro Lampung dengan nilai 3,15.
Calon pimpinan KPK Yunus Husein menyatakan berani memanggil dan meminta keterangan pimpinan negara terkait kasus dana talangan Bank Century. Syaratnya, dilakukan secara bersama-sama dengan komisioner KPK yang lain dan ada dukungan dari DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Meskipun pemeriksaan dilakukan di Semarang, jauh dari kantor KPK di Jakarta, komisi antikorupsi tetap bertindak proposional dan profesional.
”Dijamin kami akan berlaku objektif dan independen dalam penyidikan ini,” tegas Wakil Ketua KPK M Jasin di Semarang, Rabu (30/11).
Jasin membantah kedatangannya ke Kota Lumpia itu berkaitan dengan kasus suap sekda.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI).
Uang tersebut merupakan pelicin agar PT DGI mendapat proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Dakwaan itu diungkapkan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana kasus Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11).
Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Muhammad Nazaruddin kembali menebar tudingan.
Kali ini, dia menuduh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menghalang-halangi penanganan kasus pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
''Saya lihat proyek Hambalang akan disetop oleh Pak Busyro (Ketua KPK),'' tegas Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/11).