Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan dana bantuan sosial diselewengkan penggunaannya oleh partai politik harus diusut tuntas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Saksi yang diperiksa itu, selain pejabat dan staf Pemkot, juga jajaran legislatif. Adapun proses hukum kasus tersebut diperkirakan bakal berjalan cepat, paling tidak tiga bulan sudah masuk persidangan.
Ketua dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipilih Komisi III DPR, pada Jumat (2/12) ini, dengan cara voting tertutup.
”Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, besok malam (hari ini-Red), pukul 19.00 diputuskan siapa yang akan menjadi ketua dan pimpinan KPK melalui voting tertutup,” kata anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat (DK PD) mengakui, sebelum melarikan diri ke luar negeri, Nazaruddin datang ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor.
Kedatangan tersebut untuk memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memintanya mundur dari posisi Bendahara Umum DPP PD, terkait proses hukum kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno mengaku telah menyerahkan uang pembelian mobil Volvo ke pemilik PT Istana Sarana Raya, mendiang Hengky Samuel Daud.
Namun pengakuan Hari dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) itu dibantah oleh saksi.
Dalam sidang kemarin, saksi Endarto Putrajaya dari Bank Central Asia (BCA) memastikan bahwa terdakwa Hari Sabarno tidak pernah menyetorkan dana senilai Rp 808 juta untuk pembayaran mobil ke rekening istri Hengky, Cheny Kolondam.
Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka kasus korupsi di Kementerian Agama dalam proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia senilai Rp 27,5 miliar.
’’Penyidik Pidana Khusus Kejagung menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama,’’ kata Noor Rachmad, kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (1/12).
SATU per satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ”diinterogasi” anggota Komisi III DPR yang menyelesaikan fit and proper test (SM, 01/12/11). Dari delapan calon, DPR akan memilih empat untuk ditetapkan menjadi pimpinan komisi antikorupsi itu.
Pemberantasan korupsi di Tanah Air belum menunjukkan gebrakan berarti. Pemerintah dituntut bekerja keras melakukan perbaikan seperti reformasi birokrasi dan institusi penegak hukum.
Rilis teranyar Transparency International (TI) tentang corruption perceptions index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) menyebutkan bahwa dari 183 negara yang disurvei, Indonesia mendapat skor 3,0 di posisi ke-100.
Pelaku koruptor dinilai tidak pantas mendapat tempat layak, apalagi terhormat. Mereka seharusnya diberi tempat terhina di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu ditegaskan pengamat politik Ray Rangkuti, menanggapi permohonan aktif Wali Kota Bekasi Nonaktif Mochtar Muhammad kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Menurut Ray, meskipun telah mendapat putusan bebas dari Pengadilan Tipikor Bandung, kasus Mochtar masih diproses secara hukum karena KPK mengajukan kasasi.
Proses uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai. Hari ini Komisi III DPR akan memilih empat dari delapan calon dengan cara voting.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, delapan calon sama-sama punya peluang untuk dipilih. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, kedelapan calon sama-sama punya kelebihan dan kekurangan.Karena itu, yang lebih diperhatikan oleh masing-masing fraksi, khususnya FPDIP,adalah independensi calon.