Dugaan Korupsi di UNJ - Kejagung Lirik Tersangka Lain

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan penunjang laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Saat ini, tim penyidik masih meningkatkan penyidikan kasus tersebut.“Itu kewenangan penyidik, kalau memang ditemukan bukti ada keterlibatan pihak-pihak,tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.Lihat saja hasil penyidikan tim penyidik,” kata Jampidsus Andhi Nirwanto seusai acara sarasehan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta kemarin.

Korupsi dari Sama Enaknya

”Murid dari negara korup lebih cenderung menerima perilaku suap karena menganggap norma sosial mereka membolehkan”

INGAR-BINGAR pemilihan pimpinan KPK baru saja kita lalui. Abraham Samad resmi terpilih sebagai ketua lembaga itu. Kini KPK makin disibukkan dengan perang melawan korupsi yang juga makin menggurita. Sejatinya, di negara kita korupsi bukan lagi milik politikus dan penguasa melainkan juga milik rakyat, termasuk dunia akademisi.

Kejut(k)an Komisi III

Hampir dapat dipastikan, kalangan yang memberikan perhatian bagi KPK menunggu dengan gumpalan pertanyaan: Siapa yang akan terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2011- 1015?

Bagi sejumlah pihak yang melihat KPK “sesuatu banget” dalam agenda pemberantasan korupsi, proses voting ibarat menyaksikan partai final sepak bola yang berujung adu tendangan penalti. Setidaknya, suasana menegangkan menyaksikan pemilihan di Komisi III DPR itu saya rasakan di sebuah ruang tunggu di Bandara Soekarno-Hatta. Suasana yang sebelumnya terasa agak gaduh mendadak berhenti.

Ani Soetjipto: Perempuan Agen Antikorupsi

Perempuan kuat bisa menjadi filter tindakan koruptif di lingkungan keluarga. Dengan kewenangan yang dimiliki sebagai îpenguasa rumahî perempuan dapat meneliti dari mana saja sumber keuangan keluarga dan mencegah "uang panas" masuk dapur.

Maryati A: Renegosiasi Harus Perhatikan Sektor Lingkungan

Proses renegosiasi kontrak karya sejumlah perusahaan pertambangan berjalan alot. Perusahaan enggan mengubah isi kontrak yang terlanjur membuai dengan nilai keuntungan sangat besar.

Firdaus Ilyas: SBY Harus Tegas

Rencana renegosiasi kontrak karya sejumlah perusahaan tambang hingga saat ini belum terealisasi seratus persen. Pemerintah terkesan ragu-ragu menggunakan kewenangannya untuk meninjau ulang kontrak demi mendapat hasil terbaik dari pengelolaan industri ekstraktif.

Firdaus Ilyas : Pengelolaan Haji Harus Dilepaskan dari Kementerian Agama

Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia tergolong paling mahal dibandingkan biaya haji di kawasan Asia. Sayangnya, biaya yang tinggi tidak dibarengi kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas. Setiap tahun, selalu saja ada kabar buruk, mulai soal pemondokan haji yang tidak layak, katering haji yang terlambat menyalurkan makanan, hingga antrean nama calon jamaah haji yang diserobot oknum tertentu.

Arman Sahri Harahap : Laporan Masyarakat Harus Disertai Bukti Awal

Masyarakat punya peran penting sebagai pengawas dana pendidikan. Kewenangan itu dimiliki oleh orangtua siswa dan dilegalkan dalam bentuk komite sekolah, yang berhak mengawasi pengelolaan dana-dana sekolah, baik yang berasal dari pemerintah maupun yang dihimpun dari masyarakat. Namun, ketika peran komite sekolah mandul, orangtua siswa tidak boleh lantas berdiam diri. Meskipun tidak terdaftar sebagai anggota komite, mereka tetap punya hak untuk menjadi watchdog, dan bertindak bila mencium adanya kecurangan.

Fasli Jalal : Pengawasan Masyarakat Cegah Korupsi di Sekolah

Pengucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) seringkali menimbulkan masalah. Pengelolaan yang tertutup membuat penyelewengan dana sulit dibongkar. Padahal, potensi korupsi di wilayah ini sangat besar. Dari data Badan pemeriksa keuangan (BPK), ditemukan fakta bahwa "enam dari sepuluh sekolah menyelewengkan dana BOS".

Abdul Rahman Ma'mun : Memperkuat Pisau Transparansi

Sejak disahkan pada 2008, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi "pisau" baru untuk mendukung transparansi informasi. Undang-undang ini menjamin hak warganegara untuk mendapatkan informasi dari badan publik, baik milik pemerintah maupun badan publik nonpemerintah.

Subscribe to Subscribe to