Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan penunjang laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Saat ini, tim penyidik masih meningkatkan penyidikan kasus tersebut.“Itu kewenangan penyidik, kalau memang ditemukan bukti ada keterlibatan pihak-pihak,tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.Lihat saja hasil penyidikan tim penyidik,” kata Jampidsus Andhi Nirwanto seusai acara sarasehan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta kemarin.