Buku Pelajaran SD Penuh Budaya Kekerasan

Buku pelajaran untuk siswa tingkat Sekolah Dasar dalam mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) penuh dengan cerita kekerasan. Cerita 'Bang Maman dan Istri Simpanan' yang belakangan menuai polemik, dinilai akan mempengaruhi karakter anak didik.

Heru Narsono, orangtua siswa, mengungkapkan, seringkali menemukan cerita-cerita kekerasan yang disampaikan dalam bahasa vulgar dalam buku paket yang dipelajari anaknya yang bersekolah di SDN Rawamangun 12 Jakarta. Sejak kelas 1 hingga kini anaknya duduk di kelas 5 SD, Heru banyak menemukan cerita yang memuat cerita berisi sadisme, perselingkuhan, perebutan harta, bahkan pembunuhan.

"Cerita berjudul 'Rosim', misalnya, memuat kata-kata kekerasan yang vulgar, menggambarkan secara detil adegan penyiksaan yang dilakukan majikan terhadap Rosim," tutur Heru dalam konferensi pers di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (13/4/2012).

Adapun cerita Bang Maman yang heboh dengan istri simpanannya merupakan bacaan wajib yang diajarkan dalam Buku PLBJ untuk kelas 2 SD. Cerita berjudul "Bang Maman dari Kali Pasir" termasuk dalam materi yang ditentukan dalam Standar Kompetensi-Kompetensi Dasar (SK-KD) bagi siswa kelas 2 Sekolah Dasar. "Jadi, cerita Bang Maman ini tidak hanya muncul di LKS seperti yang sekarang ini ramai diberitakan, tapi jug amuncul di setiap buku pelajaran kelas 2," kata Heru.

Hanya saja, sejumlah penerbit melakukan editing untuk memperhalus bahasa. Istilah 'istri' simpanan, misalnya, diganti dengan 'perusak rumah tangga orang lain'. Akan tetapi, penerbit tidak boleh menghilangkan konten itu dari materi pelajaran karena memang sudah tertera dalam SK-KD.

Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang juga guru SMAN 13 Jakarta, Retno Listyarti, mengatakan, pemerintah dalah hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh lepas tangan. Retno menyesalkan pernyataan Mendiknas yang seolah-olah melokalisasi temuan 'Bang Maman' ini semata-mata menjadi tanggung jawab penerbit LKS. "Kemendiknas harus bertanggung jawab, karena materi 'Bang Maman' tertera di SK-KD yang disusun oleh Dinas Pendidikan," kata Retno.

Retno amat menyayangkan materi pengajaran anak-anak SD dalam buku PLBJ bertentangan dengan penentuan kajian muatan lokal antara lain tidak bertentangan dengan nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa serta tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan.

Bambang Wisudo dari Koalisi Pendidikan menyebut pemerintah seakan melepaskan tanggung jawab mereka untuk memandu materi pengajaran yang bermutu dan mencerdaskan. Secara bersamaan, pemerintah juga merampas otoritas profesionalisme guru untuk memilih sendiri materi yang dinilai baik untuk anak didik. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan