Yusuf Supendi Laporkan Kasus Bansos di Jabar

Mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.

Dia melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah di Jawa Barat. “Saya menemukan dana bansos disunat 50 persen. Saya punya data. Walaupun ini masalah kecil, tapi total (dana bansos) seluruh Indonesia kan Rp 300 triliun,” kata Yusuf kepada pers.
Mantan anggota Majelis Syuro PKS itu menjelaskan, Jawa Barat kebagian dana bansos dan hibah Rp 836 miliar. Yusuf menduga dana tersebut dipotong separuh.

Hal itu diketahuinya setelah menemukan sendiri praktik pemotongan dana bansos senilai Rp 180 miliar yang akan dikucurkan ke yayasan pendidikan yang dikelolanya di Bogor.
“Saya hampir menangkap orang yang memberikan bansos dan meminta dipotong 50 persen. Setelah dia tahu saya pemilik yayasan itu, mereka tidak jadi (memotong),” ujarnya.

Yusuf meminta KPK mengusut kasus itu secara tuntas. Dia juga mendorong komisi antikorupsi untuk mengawasi pengelolaan dana bansos yang rawan penyimpangan.

Beberapa waktu lalu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga menemukan potensi penyimpangan penggunaan dana bansos sebesar Rp 765 miliar.
Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Daerah Fitra, Hadi Prayitno mengatakan, selama ini proses dan penetapan alokasi bansos tidak melalui usulan kebutuhan masyarakat secara partisipatif, sehingga peruntukannya tidak jelas.

Jaringan Politik
Bahkan, bansos cenderung hanya dibagikan oleh elite daerah kepada jaringan politik dan pengikutnya. ”Modus penyimpangan yang dilakukan di antaranya pemberian bantuan tanpa pengajuan,” ujarnya.
Modus lain yakni pemberian dana melebihi alokasi kepada suatu organisasi, potongan pada setiap item bantuan, tidak ada pertanggungjawaban atas penggunaan dana, dan indikasi bantuan fiktif.

Menurut Hadi, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi teratas dalam penyimpangan dana bansos. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2010, potensi penyimpangan bansos Jateng Rp 173 miliar.

Urutan kedua ditempati Sumatera Utara dengan potensi kerugian Rp 148,4 miliar, kemudian Jawa Timur Rp 89 miliar, Jawa Barat Rp 50,9 miliar, dan NTB Rp 46 miliar. (J13-59)
Sumber: Suara Merdeka, 6 Desember 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan