POKOK BERITA:
“Dewan Pers Akan Dimintai Keterangan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 30 juli 2015
POKOK BERITA:
“Dewan Pers Akan Dimintai Keterangan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 30 juli 2015
Jakarta, antikorupsi.org - Para ulama Indonesia mengikuti halaqah (pertemuan) yang diprakarsai oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) bersama Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian pada Rabu, 27 Juli 2015 di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan guna menyusun sebuah rumusan serta rekomendasi terkait gerakan antikorupsi.
POKOK BERITA:
“Gubernur Gatot & Evi Tersangka Suap”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 29 Juli 2015
Jakarta, antikorupsi.org - Faktor leadership dan komunikasi ala Jokowi yang diterapkan dalam pemerintahanya tidak cukup tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di bidang penegakan hukum. Tidak heran jika tingkat kepuasan dan kepercayaan publik semakin merosot sejak Januari 2015, 6 bulan pasca dilantik sebagai presiden.
POKOK BERITA:
“Budi Waseso Akui Tak Ada Perintah Jokowi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Selasa, 28 Juli 2015
POKOK BERITA:
“Bareskrim Diminta Hentikan Kriminalisasi Narasumber”
http://koran.tempo.co/konten/
Jakarta, antikorupsi.org – Dua pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilaporkan karena pencemaran nama baik oleh Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/07/2015). Mereka adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Emerson Yuntho diperiksa secara bergantian dan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Febionesta.
Jakarta, antikorupsi.org - Kriminalisasi bertubi-tubi yang dilakukan kepolisian terhadap pegiat prodemokrasi dan antikorupsi berimbas mengancam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Bahkan, perjalanan demokrasi di Indonesia bakal ternodai serta dikhawatirkan akan kembalinya tangan besi yang berkuasa.
Mavia peradilan bukanlah barang baru yang telah terjadi dalam sistem peradilan di Indonesia. Para pembela keadilan dalam hal ini malah mencoreng sistem peradilan seperti melakukan tindak pidana korupsi.