Jakarta,antikorupsi.org - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan tidaklah harus datang dari kalangan yang sudah memiliki kehebatan sejak lama. Bukan dari mereka yang sudah memiliki pengalaman yang banyak. Oleh karena itu panitia seleksi calon pimpinan KPK harus jeli dalam memilih kandidat yang lebih mengutamkan integritas, independensi dan berkapasitas mumpuni sebelum menyerahkan delapan nama ke presiden.
Dana politik merupakan induk permasalahan dari pelbagai kasus korupsi yang melibatkan politisi dan pejabat publik. Sayangnya, hingga kini, tidak ada ikhtiar yang serius untuk memperbaiki pengelolaan dana politik tersebut.
Sudah cerita berulang bahwa partai merupakan salah satu organ yang tidak pernah direformasi, paling tidak sejak Reformasi 1998. Cerita berulang ini seolah-olah abadi walaupun presiden telah silih berganti.
Eddy OS Hiariej dalam tulisan ”Komposisi Pimpinan KPK” (Kompas, 28/7) menuliskan bahwa setidaknya ada tiga alasan mengapa komposisi pimpinan KPK harusnya memasukkan unsur kejaksaan dan kepolisian.
Selain menyatakan ada peraturan perundangan yang dapat dibaca demikian, juga adanya kebutuhan basis pengetahuan yang kuat dari para komisioner soal teknis penyidikan dan penuntutan. Selain itu, unsur kejaksaan dan kepolisian akan membantu dalam proses relasi kelembagaan untuk suksesnya tugas KPK, semisal koordinasi dan supervisi.
RINGKASAN BERITA
Senin, 24 Agustus 2015
-
Wawancara calon pimpinan KPK oleh pansel dimulai. Pansel harus memverifikasi semua hasil temuan baik dari tracker independen, PPATK, maupun masyarakat luas yang telah masuk dalam website pansel. Verifikasi juga harus dilakukan terkait independensi calon pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian.
Malang, antikorupsi.org – Jaringan antikorupsi Jawa Timur melakukan konsolidasi pada Jum’at-Minggu (20-22 Agustus 2015) guna merespon berbagai isu yang berkembang di regional Jawa Timur dan Indonesia. Dalam pertemuan tersebut mencuat beberapa momentum yang menjadi titik potensial yang mendorong munculnya indikasi korupsi.
Jakarta, antikorupsi.org – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015 dapat memilih calon yang memiliki integritas, kompetensi, leadership dan management skill, serta memiliki visi dan misi yang jelas. Semua kriteria itu semestinya digali dari proses seleksi yang telah dilakukan dari awal hingga proses wawancara yang diadakan 24-26 Agustus 2015 di Seketariat Negara.
Proses seleksi Capim KPK sejak 4 Juli 2015 telah sampai di titik akhir. Pada 24 – 27 Agustus 2015, Pansel sudah menyelenggarakan seleksi wawancara terhadap 19 nama yang dinyatakan lolos seleksi profile assessment dan kini Pansel akan menyerahkan beberapa nama capim KPK yang dianggap layak kepada Presiden.
Jakarta, antikorupsi.org – Terdapat delapan alasan kenapa pemerintah tidak layak melonggarkan dan memberikan remisi kepada terpidana korupsi. Hal ini menjadi catatan Indonesia Corupption Watch (ICW) agar Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) dapat berfikir kembali dalam merubah PP 99/2012.
POKOK BERITA:
“Tiga Calon Dicecar Kekayaannya”
http://koran.tempo.co/konten/2015/08/27/381091/Tiga-Calon-Dicecar-Kekayaannya - Tempo, Kamis, 27 Agustus 2015
Jakarta, antikorupsi.org – 26 Agustus 2015 menjadi hari terakhir pendaftaran pemilihan komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh panitia seleksi ORI. Minimnya informasi terkait pendaftaran ini menjadi penyebab keharusan pansel ORI untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mendesak agar pansel memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari ke depan. Di samping itu, pansel diharuskan aktif dalam menjemput bola dalam mencari calon yang potensial.