Jakarta, antikorupsi.org - Faktor leadership dan komunikasi ala Jokowi yang diterapkan dalam pemerintahanya tidak cukup tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di bidang penegakan hukum. Tidak heran jika tingkat kepuasan dan kepercayaan publik semakin merosot sejak Januari 2015, 6 bulan pasca dilantik sebagai presiden.
POKOK BERITA:
“Budi Waseso Akui Tak Ada Perintah Jokowi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Selasa, 28 Juli 2015
POKOK BERITA:
“Bareskrim Diminta Hentikan Kriminalisasi Narasumber”
http://koran.tempo.co/konten/
Jakarta, antikorupsi.org – Dua pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilaporkan karena pencemaran nama baik oleh Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/07/2015). Mereka adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Emerson Yuntho diperiksa secara bergantian dan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Febionesta.
Jakarta, antikorupsi.org - Kriminalisasi bertubi-tubi yang dilakukan kepolisian terhadap pegiat prodemokrasi dan antikorupsi berimbas mengancam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Bahkan, perjalanan demokrasi di Indonesia bakal ternodai serta dikhawatirkan akan kembalinya tangan besi yang berkuasa.
Mavia peradilan bukanlah barang baru yang telah terjadi dalam sistem peradilan di Indonesia. Para pembela keadilan dalam hal ini malah mencoreng sistem peradilan seperti melakukan tindak pidana korupsi.
Korupsi masih menjadi isu elite di kalangan masyarakat kelas bawah. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan atas akibat dari korupsi. Padahal masyarakat merupakan korban yang akan menerima imbas secara turun temurun dari praktik korupsi. Tidak terkecuali dengan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), daerah kepulauan yang memiliki banyak sumberdaya alam yang seharusnya menjadi aset daerah dalam mensejahterahkan masyarakat di sana. Namun, sumber daya alam justru menjadi lahan korupsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seleksi calon peserta tahap III Sekolah Antikorupsi (SAKTI) 2015 telah selesai. Dari 55 calon peserta yang lolos seleksi tahap I dan 30 calon peserta yang lolos seleksi tahap II, telah terpilih 20 peserta SAKTI 2015 yang berhasil melalui proses seleksi tahap akhir, yaitu wawancara.
Panitia SAKTI 2015 akan menghubungi peserta SAKTI 2015 untuk mempersiapkan keikutsertaannya. Berikut adalah nama-nama peserta Sekolah Antikorupsi 2015.