Dari 182 pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 11 diantaranya perempuan. Salah satu penyebab sedikitnya minat perempuan untuk mendaftarkan diri adalah kurangnya dukungan dari orang-orang terdekat.
Kolega Pemimpin dan Volunter
Indonesia Corruption Watch Yang Saya Banggakan
di Jakarta
Assww.
Penolakan terhadap permintaan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per orang dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) oleh DPR masih terus dilakukan. Kali ini Koalisi Kawal Anggaran melakukan ‘ngabuburit’ sambil menggelar aksi orasi dan teaterikal di depan pintu utama DPR MPR RI Senayan, Kamis (18/6/2015).
Bareskrim Polri dan Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi dua lembaga publik peradilan yang memiliki keterbukaan informasi yang masih buruk. Hal ini disebabkan kualitas informasi yang diberikan ke publik belum maksimal.
“KPK: Penyadapan Jadi Alat Bukti Utama Ungkap Kasus Korupsi”
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/18/08501971/KPK.Penyadapan.Jadi.Alat.Bukti.Utama.Ungkap.Kasus.Korupsi Kompas, Kamis, 18 Juni 2015
Dari seluruh badan publik milik pemerintah, hanya 49,19% yang telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini menandakan belum efektifnya penerapan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) selama tujuh tahun kebelakang.
Mahkamah Agung (MA) harus segera mengeluarkan standarisasi hukum acara praperadilan. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono mengatakan, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) bisa dimaknai sebagai bentuk konsistensi hukum acara praperadilan.
POKOK BERITA:
“Presiden Tidak Tahu Rencana Revisi”
http://print.kompas.com/baca/2015/06/17/Presiden-Tidak-Tahu-Rencana-Revisi
Kompas, Rabu, 17 Juni 2015
Hakim Agung Gayus Lumbuun menegaskan, Mahkamah Agung harus menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dalam menyelesaikan polemik putusan hakim praperadilan dalam memutus perkara. Hal tersebut juga menyikapi Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No 21/PUU/XII/2014 yang manambah penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan sebagai obyek praperadilan.