Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-10-5
POKOK BERITA:
“KPK Telisik Dugaan Upeti Gatot ke Kejaksaan”
http://koran.tempo.co/konten/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan penyerahan uang ke Kejaksaan Agung untuk memetieskan kasus korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, penyidik sedang mendalami informasi yang disampaikan istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis lalu tersebut.
“Kejaksaan Bidik Lagi Dahlan Iskan”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 5 Oktober 2015
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali mengincar mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan untuk bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gardu listrik. Keputusan itu diambil setelah majelis hakim menyatakan terdakwa Ferdinand Rambing terbukti korupsi dalam proyek pembangunan gardu induk periode 2011-2013.
“Hentikan Kasus Bambang”
http://print.kompas.com/baca/
Presiden Joko Widodo diminta memerintahkan bawahannya untuk segera menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto. Jika tidak, ini berpotensi menjadi catatan buruk pemberantasan korupsi.
“Masinton Tagih Janji KPK Usut Dugaan Suap RJ Lino”
Media Indonesia, Sabtu, 3 Oktober 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan dugaan suap Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno.Dalam laporan itu, furnitur bernilai Rp200 juta diduga kuat masuk kategori gratifikasi, seperti yang diadukan oleh anggota Komisi III DPR dari PDIP Masinton Pasaribu.
“KPK Terus Memonitor Penanganan Kasus Korupsi APBD Kepulauan Meranti”
http://sp.beritasatu.com/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi APBD 2012-2014 diduga melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Irwan Nasir, dan Wakilnya Masrul Kasmy tetap akan dimonitor.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 5 Oktober 2015