Hari Guru Sedunia: Guru di Indonesia Masih Terbelit Enam Masalah

Jakarta, antikorupsi.org (06/10/2015) – Menyambut hari guru sedunia, Pemerintah masih memiliki banyak tumpukan pekerjaan rumah untuk menyelesaikan permasalahan guru di Indonesia. Rentetan masalah mulai dari minimnya kesejahteraaan, sertifikasi, hingga penyebaran guru yang tidak merata masih belum dapat dipecahkan sampai hari ini.

Koalisi Masyarakat Sipil Transformasi Pendidikan yang terdiri dari akademisi, dosen, pengajar, serta Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan konfrensi pers, Senin (05/10/2015) di Bakoel Koffe, Jakarta, bertemakan “Peringatan Hari Guru Sedunia 2015: Mengurai Benang Kusut Masalah Guru”.

Koalisi menemukan enam masalah pokok yang berkaitan dengan guru yaitu masalah rekrutmen, status, kesejahteraan, pengembangan karir guru, distribusi guru yang tidak merata, serta politisasi guru.

“Masalah rekrutmen guru misalnya, tidak ada standarisasi yang jelas, serta masalah lainnya bersumber dari faktor eksternal terutama berkaitan dengan kebijakan dan koordinasi antar instansi,” kata Wakil Koordinator ICW Ade Irawan, saat menjelaskan di depan wartawan.

Menurut Ade, akibat kusutnya masalah rekrutmen guru terjadi pembentukan kastanisasi dikalangan para guru. kastanisasi terjadi antara guru PNS dengan guru swasta. Hal ini akan berimbas pada kualitas pendidikan anak didik. Karena secara umum, kewajiban guru PNS, guru honorer di daerah, dan guru honorer sekolah sama haknya.

Lanjut Ade, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan mekanisme penggambaran terkait dengan tahapan jenjang karir guru. Akibatnya, kesenjangan antara guru PNS dengan guru swasta dan honorer sangat terlihat.

“Guru berstatus PNS lebih memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan dibandingkan guru honorer atau swasta,” kata Ade.

Sementara itu, Jimmy Pa’at, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pegiat Koalisi Pendidikan menerangkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah (pemda) dapat membuat pemetaan yang lebih sistematis terkait dengan penyebaran guru sampai ke pelosok daerah.

“Gambaran yang sistematis akan membuat pemerintah dapat menentukan prioritas dan metode penyelesaian masalah sehingga kebijakan yang digulirkan bisa menjadi solusi tepat,” tandas Jimmy.

Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi antar instansi pemerintah dalam rangka memperbaiki rekutmen, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi dan karir guru.

Jimmy juga mendesak agar pemerintah bisa memutus tali kastanisasi antar guru. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki mekanisme rekrutmen serta memperjelas porsi antara kewajiban dan hak para guru honorer.

“Pemerintah juga harus mengontrol kualitas dan jumlah lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) negeri maupun swasta. Agar calon guru memiliki kompetensi yang bagus,” tegasnya. (Ayu-Adnan)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan