Jejak Korupsi di Pertanahan
Di sebuah rumah yang cukup mentereng di kawasan Bendogerit Blitar Jawa Timur sore itu ramai oleh banyak orang. Mereka berasal dari unsur petani, nelayan dan penggiat organisasi masyarakat sipil yang tiap hari memang beraktivitas di situ. Sore itu memang mirip acara kondangan suasananya.
 
Di rumah yang mereka sebut sebagai kampung rakyat itu sore 4 Juli 2015 digelar diskusi tentang korupsi di sektor pertanahan. Barangkali memang belum jelas betul, seperti apa korupsi bekerja di sektor pertanahan.
30 Calon Peserta SAKTI 2015 Lolos Seleksi Tahap ke II

Seleksi calon peserta tahap II Sekolah Antikorupsi (SAKTI) 2015 telah selesai. Dari 55 calon peserta yang lolos ke seleksi tahap II, dipilih 30 nama untuk mengikuti proses seleksi tahap akhir, yaitu wawancara.

Pada seleksi tahap akhir ini, panitia SAKTI akan menghubung para calon peserta melalui telepon untuk diwawancarai. Jadwal wawancara antara tanggal 6 - 10 Juli 2015, pukul 11.00 - 21.00 WIB. Sebelum menelepon calon peserta, panitia akan menghubungi melalui SMS untuk konfirmasi jadwal wawancara.

Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 2015-07-03

RINGKASAN BERITA

Senin, 29 Juni 2015 ada empat peristiwa penting yang dicatat.

Pertama, pemerintah akan menerapkan tax amnesty/ pengampunan pajak kepada koruptor dan pelaku tindak pidana pencucian uang. Pemberlakukan tax amnesty ini berisiko mencemarkan nama baik negara.

Sespimti Polri Sambangi ICW

(Jakarta-antikorupsi.org) Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima kunjungan resmi dari anggota Sekolah Staff dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri, Jum’at (3/07/2015) di sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan. Kunjungan ini dilakukan guna membangun  kesepahaman serta mencari peluang kerjasama dalam agenda pemberantasan korupsi oleh Polri dan ICW.

Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-7-2

POKOK BERITA:

Sutan Bantah Terima Uang ESDM”

http://print.kompas.com/baca/2015/07/02/Sutan-Bantah-Terima-Uang-ESDM

KompasKamis2 Juli 2015

Tax Amnesty Menyuburkan Korupsi

(Jakarta-antikorupsi.org) Akibat kurangnya penerimaan dari sektor pajak mendorong pemerintah akan memberlakukan rencana kebijakan untuk pengampunan pajak (Tax Amnesty) bagi tersangka pidana pajak. Kebijakan tersebut dinilai akan kontraproduktif sebab pengampunan pajak juga akan diperluas untuk pidana korupsi.

Panggil ICW, Bareskrim Gunakan Pasal Karet

Penggunaan Pasal 27 ayat 3 yang dipakai oleh Bareskrim Mabes Polri untuk menjerat Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk merespon laporan ahli hukum pidana  Romli Atmasasmita dinilai tidaklah relevan. Karena bukti yang diajukan tidak memiliki sangkut paut dengan pasal penghinaan.

Hapus Kewenangan Penerbitan SIM dan STNK Oleh Polisi

(Jakarta-antikorupsi.org) Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) menilai bahwa sebaiknya kewenangan Polri untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dihapuskan. Untuk itulah Koreksi mengajukan uji materi Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang kepolisian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 kepada Mahkamah Konsitusi (MK) Selasa, (1/07/2015).

Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-7-1

POKOK BERITA:

“Jerat ICW Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Gunakan Pasal Karet?

http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2015/06/30/333053/jerat-icw-terkait-dugaan-pencemaran-nama-baik-polisi-gunakan-pasal-karet

Pikiran Rakyat, Rabu, 1 Juli 2015

Semangat Buruh Go Politic

Gerakan buruh dikenal sebagai gerakan yang loyalis dan memiliki solidaritas yang tinggi. Hal tersebut merupakan luapan sikap perlawanan terhadap ketidakadilan dan tiadanya kesejahteraan yang mereka terima. Ketidakadilan atas perasan keringat yang tidak dibayar sesuai jasanya oleh pengusaha. Selain turun ke jalan, para pejuang upah ini merasa harus berjuang untuk perubahan sistem dan regulasi. Perubahan ini bisa terwujud hanya dapat dilakukan oleh kaum buruh dengan menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Subscribe to Subscribe to