Hari ini, Orang Tua Murid, Praktisi Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan mengajukan permintaan informasi publik berupa laporan pemeriksaan Itjen atas kekacauan pelaksanaan UN 2013. (17/5 11:16)
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, Kontras, Transparency International Indonesia, LEiP dan MTI menyatakan dukungan penuh pada Kejaksaan untuk mengeksekusi terpidana kasus korupsi Susno Duadji di Jakarta (25/4). (29/4 05:11)
Komite Etik yang menelisik pelanggaran etika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan tugasnya pada Rabu pekan lalu. Dalam putusan Nomor 01/KE-KPK/4/2013 Tanggal 3 April 2013, Komite menyatakan Ketua KPK Abraham Samad melanggar etika. (26/4 06:16)
Upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi merupakan sikap memalukan yang ditunjukan oleh Kepolisian. Ini sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Kepolisian kembali merusak citranya. (25/4 09:02)
Negara menderita kerugian akibat kejahatan kehutanan. Namun, cukong masih sulit tersentuh. Seharusnya hutan dapat diselamatkan dengan penerapan pasal anti pencucian uang. (24/4 09:36)
(17/5 11:16) Hari ini, Orang Tua Murid, Praktisi Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan mengajukan permintaan informasi publik berupa laporan pemeriksaan Itjen atas kekacauan pelaksanaan UN 2013. (baca)
(25/4 09:02) Upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi merupakan sikap memalukan yang ditunjukan oleh Kepolisian. Ini sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Kepolisian kembali merusak citranya. (baca)
(2/11 16:26) ICW dan lembaga antikorupsi lain telah sukses menghapuskan pasal ijin pemeriksaan dalam UU Pemerintah Daerah melalui Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi. Keberhasilan ini tentunya berimbas secara positif bagi upaya penegakan hukum korupsi di Indonesia. (baca)
(26/4 06:16) Komite Etik yang menelisik pelanggaran etika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan tugasnya pada Rabu pekan lalu. Dalam putusan Nomor 01/KE-KPK/4/2013 Tanggal 3 April 2013, Komite menyatakan Ketua KPK Abraham Samad melanggar etika. (baca)