Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-9-23
POKOK BERITA:
“Jangan Terlena Kasus Gayus, Menkumham Diminta Bongkar Korupsi di Lapas”
http://news.metrotvnews.com/
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak terjebak dengan fenomena Gayus Tambunan dan aksi pelesirannya. ICW mendesak Kemenkumham juga mengorek fenomena korupsi di lingkungan Lapas.
“KPK Belum Dapat Menyimpulkan”
http://print.kompas.com/baca/
Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat menyimpulkan apakah dugaan penerimaan perabot rumah tangga yang diduga diterima Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soewandi dari Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino termasuk dalam bentuk gratifikasi atau tidak.
“Jero Wacik Dijerat Pasal Berlapis”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 23 September 2015
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu didakwa dalam tiga kasus, yaitu mengunakan dana operasional menteri untuk kepentingan pribadi, memaksa bawahan mengumpulkan dana ilegal, dan menerima gratifikasi.
“KPK periksa Sekretaris Jenderal Nasdem”
http://www.antaranews.com/
Antara News, Rabu, 23 September 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 23 September 2015