KPK Tetapkan Bekas Pejabat Perhubungan Laut Tersangka Korupsi [30/06/04]

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Harun Led Led (sekarang menjabat Administrasi Pelabuhan Batam) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk pelabuhan Tual, Maluku. Harun diduga menggelembungkan dana (mark up) pembelian tanah sebesar Rp 10,8 miliar.

Semua Capres Dituding Lakukan Politik Uang; Sebagian Besar Berkedok Sumbangan Amal [30/06/04]

Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia kemarin kembali merilis temuan terbaru mereka soal politik uang dan dana kampanye para calon presiden. Dari hasil survei kedua lembaga selama tiga pekan pertama kampanye, kelima pasangan calon presiden yang akan berlaga 5 Juli mendatang sudah menebar lebih dari Rp 1 miliar untuk menarik simpati masyarakat. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Lucky Djani, mengatakan bahwa sebagian besar dana politik uang ini berkedok sumbangan amal ke berbagai lembaga maupun perorangan. Karena dilakukan di masa kampanye, patut diduga sumbangan ini bermotif politik, katanya.

KPK Siapkan Pertanggungjawaban [30/06/04]

Awal Juli mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan melaporkan pertanggungjawaban semester pertamanya kepada Presiden Megawati Soekarnoputri dan kepada publik.

KPKPN Bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [30/06/04]

Pemerintah kemarin secara resmi menyerahkan organisasi, administrasi, dan finansial Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau yang lebih sering disebut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Tim Kampanye Wiranto Siap Diaudit [30/06/04]

Bendahara tim kampanye Wiranto-Salahuddin Wahid, Beni Prananto, menyatakan siap jika sumber dana kampanye pasangan itu diaudit. Ia membantah telah mencantumkan nama penyumbang fiktif dalam laporan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum.

Gubernur Puteh Jadi Tersangka Korupsi [30/06/04]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin resmi menetapkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-2.

KPK Tangani Dugaan Korupsi Proyek Busway [29/06/04]

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) tengah menangani dugaan korupsi proyek busway. Proyek itu sendiri senilai total Rp238 miliar. Tapi, kasusnya baru sampai penyelidikan.

Para Pasangan Calon Presiden Masih Melakukan Politik Uang [29/06/04]

Pemantauan pembiayaan kampanye dari 5 pasangan calon presiden dan wakil presiden pada periode massa kampanye; 1

KPK: Puteh Resmi Tersangka Korupsi [29/06/04]

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang juga Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD), Abdullah Puteh, resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi dalam pembelian helikopter buatan Rusia jenis Mi-2 senilai Rp12 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan Abdullah Puteh.

Korupsi di Jawa Barat Rp 466,64 Miliar [29/06/04]

Perhimpunan Masyarakat Jawa Barat untuk Pemberantasan Korupsi atau West Java Corruption Watch (WJCW) mencatat 111 kasus korupsi di provinsi ini yang belum diselesaikan. Akibat kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 466,64 miliar. Catatan ini berdasarkan pantauan kami sampai Juni 2004, ujar koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi WJCW Frido J.B. Parome dalam jumpa pers di Bandung, Senin (28/6).

Subscribe to Subscribe to