Korupsi Puteh, Menguji Kesetiaan Pemerintah [13/07/04]

Setelah sekian lama terhambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh sebagai tersangka kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2 merek PLC Rostov buatan Rusia. Pengadaan helikopter senilai Rp 12,5 miliar itu dianggap KPK telah merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 4 miliar. Jika dibandingkan dengan harga beli TNI AD terhadap pesawat yang sama pada 2002 Rp 3,5 miliar, negara dipastikan mendera kerugian paling sedikit Rp 6 miliar (Koran Tempo, 3 Juli).

Polisi Terus Usut Dugaan Korupsi dalam Lelang Kapal Pertamina [13/07/04]

Polisi akan memanggil pejabat Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelelangan kapal seacraft milik Pertamina pada September 2003. Saat dilelang, kapal itu menggunakan bendera koperasi BAIS , ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Prasetyo, kemarin.

Moncong Putih Menggempur Media [13/07/04]

Moncong Putih menjadi kosakata yang sangat populer pada Maret lalu. Bahkan bocah-bocah usia taman kanak-kanak fasih melafalkannya. Jargon baru PDI Perjuangan itu memang menghujani media massa selama sebulan penuh. Dari tabloid gosip hingga stasiun televisi pelat merah, TVRI, dijejali iklan partai itu sepanjang hari.

Bentuk Segera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [13/07/04]

Komisi II DPR meminta Mahkamah Agung dan Presiden RI segera membentuk dan mengesahkan terbentuknya pengadilan ad hoc korupsi. Pengadilan khusus korupsi ini sangat diperlukan segera, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja dan telah sampai pada tahap penyidikan.

Puteh Belum Pastikan Penuhi Panggilan KPK [13/07/04]

Kesibukannya sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), membuat Abdullah Puteh mengaku belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya ada di Aceh. Ada acara pertemuan di Pendopo. Tidak bisa hadir (penuhi panggilan KPK), kata Puteh singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya kemarin malam.

KPK Minta Presiden Berhentikan Puteh [13/07/04]

Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengeluarkan surat perintah kepada Presiden RI untuk segera memberhentikan sementara tersangka kasus korupsi Abdullah Puteh dari jabatannya selaku Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam dan Penguasa Darurat Sipil Daerah. Surat tersebut dilayangkan KPK hari Jumat (9/7) malam dan telah diterima Sekretaris Negara.

Kasus pengadaan ayam di Sikka Kejari Maumere temukan ada indikasi korupsi [06/07/04]

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Sikka menemukan ada indikasi awal terjadinya korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan ayam bukan ras (buras) di tiga kecamatan yang dikerjakan oleh CV Pelita Kasih dan CV Karya Teknik. Walau demikian, pihak Kejari Maumere belum meningkatkan kasus itu ke tahapan penyidikan.

Puteh Terdakwa Pertama Diadili di Pengadilan Ad Hoc Korupsi [06/07/04]

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh bakal menjadi terdakwa pertama yang diadili di pengadilan ad hoc korupsi. Saat ini, dia ditetapkan menjadi tersangka pertama dalam skandal korupsi pengadaan helikopter MI-2 buatan Rusia senilai Rp 12,5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nonaktif Puteh Mendagri Tunggu Rekomendasi KPK Dan DPRD NAD [06/07/04]

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno menyatakan sedang menunggu rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) untuk menon-aktifkan Gubernur NAD Abdullah Puteh.

LSM Kotabaru Harus Dukung Proses Hukum [06/07/04]

LSM di Kotabaru diminta mendukung proses hukum yang kini tengah dilaksanakan aparat kepolisian setempat terhadap dugaan mark up dana APBD senilai Rp4,432 miliar.

Subscribe to Subscribe to