PN Banjar Sepi Kasus Korupsi [20/07/04]

Berbeda dengan aparat kejaksaan daerah lain, yang tampaknya serius menangani berbagai kasus korupsi para pejabat kabupaten, sehingga banyak yang sudah diadili, Kabupaten Banjar tampaknya masih adem-ayem saja.

Ini bisa ditunjukkan dengan tidak adanya perkara korupsi yang dimejahijaukan di Pengadilan Negeri Martapura, dalam satu tahun terakhir.

Sebuah sumber di Pengadilan Negeri Martapura, yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sejak akhir tahun 2003 hingga sekarang, belum pernah pihak pengadilan menerima berkas perkara korupsi, sehingga pengadilan otomatis tidak pernah melakukan persidangan perkara korupsi.

Sepengetahuan saya, sejak awal tahun ini, belum pernah ada persidangan perkara korupsi di pengadilan ini, ujar sumber.

Penanganan berbagai kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, semakin lama makin tidak jelas dan membuat Kajari Banjar, H Habrinsyah Durrahman dinilai mengingkari komitmennya sendiri saat dilantik sebagai Kejari yakni akan melakukan pemberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Banjar.

Pemerhati pemerintahan asal Martapura, Supiansyah D SE kepada wartawan, Minggu (18/7) siang mengatakan, saat ini, Kajari Martapura terkesan tertutup membeberkan penanganan kasus korupsi, maupun penyimpangan yang ditanganinya.

Kita sebagai warga masyarakat mempertanyakan kelanjutan upaya penanganan berbagai kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, ujar Supiansyah.

Dia mencontohkan kasus yang tidak jelas antara lain uang muka penataan PKL Pasar Batuah, penyimpangan pengadaan obat di Dinkes Banjar yang diduga melanggar Keppres Nomor 80/2003. Selanjutnya, dugaan korupsi di Depag Banjar terkait dengan 12 proyek rehab gedung perguruan agama serta penjualan eks UPTD.

Juga kasus yang terakhir masalah Lumbung Desa Modern (LMD) Desa Malintang Kecamatan Gambut serta kasus-kasus dugaan korupsi yang lain. Publik tengah menunggu upaya kelanjutannya, ujar Supiansyah.

Supiansyah mengaku tidak mempunyai tendensi apapun. Apalagi PR kasus korupsi maupun penyimpangan itu sesuai dengan yang disampaikan Habrinsyah dalam pidato pelantikan7 Januari silam.ap

Sumber: Banjarmasin Pos, 20 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan