Pengacara Sewot atas Permintaan LSM agar Puteh Dinonaktifkan [15/07/04]

Para pengacara Gubernur NAD Abdullah Puteh meminta agar LSM-LSM tidak menarik kasus dugaan korupsi pembelian pesawat helikopter Mi-2 ke wilayah politik. Bila LSM memiliki bukti, harus dibuktikan di pengadilan.

Gugatan SoRak Terhadap Gubernur Dan Ketua DPRD NAD Ditolak [15/07/04]

Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam sidangnya, Rabu (14/7), menolak seluruhnya gugatan So-RAK Aceh terhadap Gubernur NAD dan Ketua DPRD NAD menyangkut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) gubernur dalam perhitungan Nota Keuangan APBD Tahun 2002.

KPK Siap Periksa Dugaan Korupsi Di Indofarma [15/07/04]

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, institusinya siap memeriksa manajemen PT Indofarma Tbk. untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi di perusahaan obat pelat merah itu.

Berkas DPRD Diterima Kejati [15/07/04]

Sebanyak 14 anggota DPRD Kabupaten Bogor kini siap-siap menuju kursi pesakitan. Pasalnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi APBD Rp 1,2 miliar yang melibatkan 14 anggota dewan itu telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Kooperatif, Puteh Batal Ditahan; Hindari Wartawan, ke KPK Pagi Buta [15/07/05]

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh akhirnya bersedia diperiksa. Tersangka korupsi pengadaan helikopter PLC Ple Rostov jenis MI-2 buatan Rusia bernilai Rp 12,5 miliar itu kemarin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta.

Pihak Asing dan Proses Demokrasi [15/07/04]

Sidang kabinet yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (8/7), menyinggung sepak terjang pihak asing, termasuk pengamat asing, dalam pemilihan presiden-wakil presiden 5 Juli 2004. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kwik Kian Gie, para menteri Kabinet Gotong Royong cenderung mempunyai kesan yang sama tentang kuatnya campur tangan pengamat asing dalam pembentukan opini publik berkaitan dengan pemilihan presiden melalui mekanisme survei ataupun penghitungan cepat. (Kompas, 9/7/2004).

Puteh Penuhi Panggilan Sebelum Dipaksa [15/07/04]

Sebelum perintah penangkapan dikeluarkan, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh kemarin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Datang pada pukul 05.30 WIB, tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter M1-2 itu diperiksa hingga 15 jam kemudian.

Mendagri Minta KPK Fokus ke Soal Korupsi Puteh [15/07/04]

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno meminta Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memfokuskan penyelesaian kasus Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh pada persoalan korupsi, bukan pada penonaktifan.

[Pernyataan Pers Bersama] PERCEPAT PEMBENTUKAN PENGADILAN KORUPSI SEKARANG JUGA !

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur NAD, Abdullah Puteh sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-2. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 4 miliar.

[Pernyataan Pers Bersama] RUU Kejaksaan Jangan tutup Peluang Jaksa non Karier

Perkembangan pembahasan perubahan UU No 5 tahun 1991 tentang Kejaksaan RI oleh Komisi II DPR saat ini terasa mengkhawatirkan. Dikatakan demikian karena terbuka kemungkinan Jaksa Agung RI nantinya hanya dapat dipilih dari kalangan internal di lingkungan kejaksaan (jaksa karir). Seandainya hal tersebut benar-benar terjadi, maka kesempatan bagi kalangan di luar kejaksaan (non karir) untuk menjadi kandidat Jaksa Agung RI bisa dipastikan tertutup rapat. Padahal salah satu kunci utama proses pembaharuan di tubuh Kejaksaan adalah pada posisi Jaksa Agung RI, terutama untuk memangkas praktek korupsi yang terjadi dilingkungan kejaksaan sendiri dengan mengganti jaksa-jaksa yang korup.

Subscribe to Subscribe to