Persoalan paling serius dan ikut menentukan kinerja Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) ke depan adalah masalah anggaran sebesar kurang lebih Rp75 miliar. Dana itu belum cair sampai kini.
Upaya sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Antikorupsi (Fraksi) untuk memperluas jaringan dalam memberantas korupsi tampaknya tak pernah pupus. Mereka mulai mendekati dua ormas Islam yang memiliki nama sekaligus bermassa besar di Indonesia.
Setelah sehari sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Abdullah Puteh, kemarin Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar lembaga tersebut memeriksa rekening Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut. Tindakan KPK yang proaktif itu, bertujuan untuk bisa menelusuri aliran dana ke rekening Puteh, berkait dengan dugaan korupsi kasus pengadaan heli tersebut.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh kemarin kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka korupsi pengadaan helikopter PLC Ple Rostov jenis MI-2 buatan Rusia senilai Rp 12,5 miliar itu diperiksa selama 13 jam yang dimulai pukul 09.00.
Bupati Ciamis Engkon Komara memberhentikan sementara waktu Ano Sutisno sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ciamis.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar menetapkan Kepala Kantor Departemen Agama Kab. Sumedang Drs. HT dan Kepala Sekolah Madrasah Cimalaka Sumedang Ny. If, sebagai tersangka kasus mark-up pada Projek Peningkatan Perguruan Agama Islam Tingkat Dasar dan Menengah Tahun 2003. Sebelumnya, HT dan If hanya dinyatakan sebagai saksi oleh Polda Jabar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada 19 partai politik (parpol) peserta pemilu untuk segera menyerahkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) atas rekening dana kampanye ke KPU.
Betulkah Indonesia surga bagi koruptor? Betapa tidak. Para koruptor, terlebih yang terkait dengan kekuasaan dan konglomerat, saat diproses terkesan formalitas, sekadar memenuhi tuntutan rakyat.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh menegaskan bahwa pembelian helikopter MI-2 buatan Rostov, Rusia, seharga 1,250 juta dollar AS memang bukan melalui tender, melainkan penunjukan langsung. Pembelian dengan penunjukan langsung itu karena sifatnya yang mendesak dan spesifikasi khusus, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000.
Seiring dengan makin menghangatnya pro dan kontra dari penjualan tanker pertamina. Bersama ini kami: Lin Che Wei(Researcher dari Independent Research & Advisory), Teten Masduki(Koordinator dad Indonesian Corruption Watch (ICW)), Faisal Basri(Ekonom)mengambil inisiatif bersama untuk melakukan penyelidikan independen (Independent Enquiry) tentang proses penjualan tanker Pertamina. Enquiry ini dilakukan sehubungan dengan adanya informasi yang simpang-siur tentang adanya ketidakwajaran di dalam proses penjualan Tanker yang. dilakukan oleh Pertamina.