Setelah hampir sebulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir kekayaan para calon presiden-calon wakil presiden, baru capres Hamzah Haz dan cawapres Jusuf Kalla yang bersedia melengkapi dokumen asli kepemilikan dan diverifikasi Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN). Kedua calon ini bersedia menyiapkan kelengkapan asli dokumen kepemilikan dan telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi tim pemeriksa KPK.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Edi Darnadi menegaskan, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung dan rehab madrasah di Jawa Barat dari APBN tahun 2003 senilai Rp 55 miliar, sudah mulai terungkap.
Kampanye akbar pasangan dwitunggal Amien Rais-Siswono Judo Husodo di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, kemarin menjadi kampanye massa yang terbesar selama pilpres ini. Hampir seratus ribu tempat duduk serta lapangan di GBK dipenuhi massa Amien-Siswono yang datang dari berbagai kalangan.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itu rasanya cocok menggambarkan dunia pendidikan Indonesia. Kecilnya anggaran yang diterima ternyata tidak menghalangi praktik penyunatan dan penyelewengan dana.
LUPAKAN DPRD yang lama dengan segala kelucuannya itu. Anggap saja itu harga yang harus dibeli di masa transisi menuju demokrasi yang sejati. Sekolah TK saja perlu ongkos, apalagi sekolah demokrasi.
Masih ingat skandal megakorupsi Rekening 502? Sejak kasus itu disidik Januari 2004 lalu, hingga kemarin belum ada satu pun berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan. Padahal, sudah 28 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan negara Rp 20,9 triliun tersebut. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Capres dari Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, proses hukum bagi mantan Presiden Soeharto harus dijelaskan secara gamblang.
Ia tampak begitu bersemangat. Kalau terpilih sebagai presiden nanti, Hamzah Haz bertekad mengajukan para pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme ke pengadilan dalam 100 hari pemerintahannya. Tanpa menunda dan menunggu kelengkapan bukti bagi mereka yang telah nyata-nyata merugikan negara, kata Hamzah.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi mengancam akan memecat jajaran direksi PT Pertamina (Persero) jika terbukti melakukan kecurangan dalam penentuan pemenang dalam tender penjualan kapal tanker raksasa. Kecurangan yang dimaksud adalah memenangkan penawar yang mengajukan harga terendah dalam proses tender.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis telah menerima surat izin penyitaan barang bukti kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis dari Pengadilan Negeri Ciamis. Surat tersebut telah diterima oleh kejaksaan tanggal 22 Juni lalu.