Pihak Asing dan Proses Demokrasi [15/07/04]

Sidang kabinet yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (8/7), menyinggung sepak terjang pihak asing, termasuk pengamat asing, dalam pemilihan presiden-wakil presiden 5 Juli 2004. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kwik Kian Gie, para menteri Kabinet Gotong Royong cenderung mempunyai kesan yang sama tentang kuatnya campur tangan pengamat asing dalam pembentukan opini publik berkaitan dengan pemilihan presiden melalui mekanisme survei ataupun penghitungan cepat. (Kompas, 9/7/2004).

Apa yang berkembang di sidang kabinet tersebut merupakan potret sensitivitas para elite politik atas kiprah dan peran pihak asing dalam proses demokrasi (terkhusus penyelenggaraan pemilu) di Indonesia. Sensitivitas semacam ini, khususnya pasca-Orde Baru, pernah terlontar antara lain saat proses amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebagian kalangan elite politik mengungkapkan kegelisahannya atas adanya intervensi asing dalam amendemen UUD 1945. Maka, lantas yang disorot kemudian adalah eksistensi dan kiprah berbagai lembaga asing yang bergerak di bidang demokrasi, antara lain The National Democratic Institute for International Affairs (NDI) --yang aktif memfasilitasi dan memberikan bantuan teknis atas beberapa

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan