Setelah
memperoleh bukti-bukti yang kuat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan status tersangka kepada seluruh anggota DPRD Kampar, Riau, dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Kampar sebanyak Rp 1,125 miliar. Kendati demikian, belum satu anggota dewan yang ditahan.