Tuduhan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) tentang adanya dana kampanye fiktif benar-benar membuat pasangaan capres-cawapres yang dibidik merasa risau. Tim sukses Mega-Hasyim buru-buru menolak tuduhan tersebut. Namun sebaliknya, kubu SBY-Jusuf Kalla menegaskan, dana fiktif itu tidak sebesar apa yang dituduhkan kepada pihaknya.
Ketua Komisi C (anggaran) DPRD Sidoarjo Abdul Shomad Machfudz mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang dia terima dari Plt Sekwan Dra Ec Sunariyati adalah uang dari kegiatan fiktif.
Ada yang tersisa dari kasus dugaan korupsi dana hibah Belanda. Laporan terjadinya penyimpangan bantuan dana yang diperuntukkan peningkatan mutu sekolah senilai Rp 6,47 miliar berupa hibah dari Belanda itu ternyata datang dari kepala sekolah (kasek), yang sekolahnya menerima dana tersebut.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Rabu (4/8) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus asuransi anggota DPRD DIY (asuransi-gate). Kasus ini telah mengantarkan enam wakil rakyat DPRD DIY sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Kesaksian mantan Plt Kabag Umum Sunaryati dalam persidangan kasus dugaan korupsi di DPRD Sidoarjo memancing reaksi anggota dewan. Mereka menyatakan, kesaksian itu perlu dijelaskan.
Status tahanan kota yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi DPRD, masing-masing wakil ketua dewan DH, wakil sekretaris anggaran NR, dan mantan wakil ketua dewan yang sekarang Wakil Bupati Ciamis DS, mendapat reaksi keras, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, kemarin, diperiksa oleh kejaksaan tinggi setempat sebagai saksi kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,2 miliar yang dilakukan oleh 55 anggota DPRD DIY dengan modus untuk premi asuransi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Bambang Sugeng Rukmono menegaskan bahwa Plt Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Sidoarjo Sunaryati belum tentu menjadi tersangka dalam kasus korupsi di DPRD Sidoarjo yang kini disidangkan.
Tindaklanjut dilaporkannya sebanyak 16 anggota panitia anggaran (panggar) DPRD Kabupaten HST atas tuduhan dugaan mark up dana APBD sebesar Rp2,9 miliar oleh tiga aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HST, Kejaksaan Negeri Barabai mulai melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) dan mantan Bendahara DPRD HST.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Greenomics Indonesia menemukan banyak kasus korupsi terjadi dalam pengolahan hutan alam maupun hutan lestari. Penemuan diperoleh setelah kedua lembaga swadaya masyarakat ini melakukan kajian atas 44 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) pada hutan alam dan 68 perusahaan pada hutan lestari.