Pengumuman lelang prakualifikasi proyek Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (PPLS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga sarat kolusi, korupsi dan nepoteisme (KKN). Pasalnya, panitia dinilai tidak transparan mengumumkan lelang untuk sejumlah item pengadaan buku sekitar Rp 1,7 miliar dalam proyek tersebut.
Media massa, baik nasional maupun lokal, sudah teramat sering memberitakan masalah korupsi. Belum selesai masalah korupsi yang satu sudah muncul lagi yang lain. Hampir tidak ada kolom media massa yang luput dari berita mengenai masalah yang satu ini. Akhirnya, masalah korupsi menjadi begitu rutin diberitakan oleh media massa. Akan tetapi yang menarik adalah masyarakat jarang sekali mendengar atau membaca kelanjutan proses hukum dari kasus korupsi tersebut. Atau kalaupun proses hukumnya sedang dilakukan, maka biasanya ada-ada saja alasan dari pihak penyidik dengan mengatakan bahwa kasus tersebut belum bisa dengan segera diproses secara hukum.
Kejaksaan Negeri Muara Teweh menemukan aliran dana untuk proyek fiktif pada bagian Hukum Setda Barito Utara (Barut) era pemerintahan Bupati Badaruddin.
Tersangka kasus penggelapan uang sebesar 187.275.444 rupiah, Supadjar, mantan direktur rumah sakit Sosodoro Djtikoesoemo Bojonegoro akhirnya diputus dengan hukuman selama setahun dan didenda 50 juta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan lebih mudah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di tubuh DPRD Kota periode 1999-2004, menyusul pengambilan sumpah DPRD Kota Bandung 2004-2009, Kamis (5/8). Sebab, kejari tidak perlu lagi mengajukan izin ke Gubernur Jabar bagi anggota yang masa baktinya habis. Namun, pengajuan izin pemeriksaan masih harus ditempuh untuk anggota dewan lama yang tercatat masuk sebagai anggota DPRD Kota Bandung yang baru.
Pengaduan tiga aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di HST soal dugaan mark up dana APBD sebesar Rp2,9 miliar yang melibatkan 16 anggota panitia anggaran (panggar) DPRD HST terlalu umum, sehingga pengusutannya kemungkinan tak tuntas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto kian getol melakukan pengusutan dugaan penyimpangan kegiatan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Mojokerto ke Lombok pada 17 - 19 Mei 2004. Meskipun pemeriksaan Sekwan Moch Fauzie belum dilaksanakan, namun Kejaksaan pro-aktif dengan turun mencari data. Kejaksaan juga melayangkan surat panggilan terhadap Bagian Keuangan Pemkot Mojokerto. Pemanggilan ini dilakukan, guna melihat lebih jauh alur keuangan yang dipergunakan untuk kegiatan kunker tersebut.
Desakan DPRD Kota Mojokerto untuk mengaudit penggunaan anggaran KPU Kota Mojokerto, direaksi Wali Kota Mojokerto Abdul Gani. Kemarin, wali kota memerintahkan Badan Pengawas (Bawas) Kota Mojokerto untuk melakukan pengauditan anggaran KPU kota yang berasal dari APBD kota sebesar Rp 1 miliar.
Seluruh anggota DPRD Kampar yang pernah bikin heboh ketika merekomendasi pemberhentian Bupati Kampar Jefri Noer, kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Kampar sebanyak Rp1,125 miliar. Namun, belum satu pun dari 45 anggota dewan itu yang ditahan.
Depkeh dan HAM kemarin mengirim tim khusus untuk memeriksa keberadaan Huzrin Hood, terpidana dua tahun skandal korupsi APBD Rp 3,456 miliar, yang sejak 2 Juli 2004 belum dijebloskan ke penjara gara-gara menjalani perawatan di RSUD Tanjung Pinang.